Sepuluh perempuan pekerja seks komersial ditangkap petugas Satpol PP Kota Madiun saat mangkal di Pasar Muneng.
Madiunpos.com, MADIUN -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun merazia tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan. Petugas juga menangkap 10 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng.
Petugas Satpol PP awalnya merazia tempat hiburan malam Karaoke K5 di Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat (17/11/2017) malam. Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Madiun, Gatot Prasetyo, mengatakan tempat hiburan malam Karaoke K5 belum memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku namun sudah beroperasi. (Baca:Â Polres Madiun Razia 35 PSK Pasar Nguneng)
Tempat hiburan malam itu hanya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan pemilik Puji Santoso. Petugas juga mendata pemandu lagu di tempat karaoke yang memiliki 10 ruang itu. "Pada saat pendataan hanya ada dua orang pemandu lagu yang sudah berada di ruang khusus karyawan," kata dia, Minggu (19/11/2017).
Alasan pemilik tempat karaoke belum mengajukan izin karena saat hendak mengurus perizinan di kantor perizinan belum ada Perda yang mengatur soal tempat karaoke. Padahal Perda tentang tempat karaoke sudah ada sejak 2015 yaitu Perda No. 6 tahun 2015.
Gatot menyampaikan Perda tentang tempat karaoke sudah ada sejak 2015. Petugas meminta pengelola segera mengurus izin tersebut. Dia mengancam apabila pengelola tidak segera mengurus perizinan akan ditindak sesuai mekanisme.
Setelah itu, patroli berlanjut ke Pasar Muneng di Kecamatan Pilangkenceng. Di tempat itu, petugas menangkap 10 perempuan yang diduga PSK sedang mangkal di warung remang-remang. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pendataan.
Dari sepuluh perempuan itu, dua orang di antaranya merupakan pemain lama yang sudah pernah masuk ke Panti Rehabilitasi Bina Karya Wanita Kediri. "Razia di Pasar Muneng ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi terselubung di pasar itu," jelas dia.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.