Kategori: News

RAZIA MADIUN : 10 PSK Ditangkap Satpol PP saat Mangkal di Pasar Muneng

Sepuluh perempuan pekerja seks komersial ditangkap petugas Satpol PP Kota Madiun saat mangkal di Pasar Muneng.

Madiunpos.com, MADIUN -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun merazia tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan. Petugas juga menangkap 10 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng.

Petugas Satpol PP awalnya merazia tempat hiburan malam Karaoke K5 di Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat (17/11/2017) malam. Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Madiun, Gatot Prasetyo, mengatakan tempat hiburan malam Karaoke K5 belum memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku namun sudah beroperasi. (Baca: Polres Madiun Razia 35 PSK Pasar Nguneng)

Tempat hiburan malam itu hanya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan pemilik Puji Santoso. Petugas juga mendata pemandu lagu di tempat karaoke yang memiliki 10 ruang itu. "Pada saat pendataan hanya ada dua orang pemandu lagu yang sudah berada di ruang khusus karyawan," kata dia, Minggu (19/11/2017).

Alasan pemilik tempat karaoke belum mengajukan izin karena saat hendak mengurus perizinan di kantor perizinan belum ada Perda yang mengatur soal tempat karaoke. Padahal Perda tentang tempat karaoke sudah ada sejak 2015 yaitu Perda No. 6 tahun 2015.

Gatot menyampaikan Perda tentang tempat karaoke sudah ada sejak 2015. Petugas meminta pengelola segera mengurus izin tersebut. Dia mengancam apabila pengelola tidak segera mengurus perizinan akan ditindak sesuai mekanisme.

Setelah itu, patroli berlanjut ke Pasar Muneng di Kecamatan Pilangkenceng. Di tempat itu, petugas menangkap 10 perempuan yang diduga PSK sedang mangkal di warung remang-remang. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pendataan.

Dari sepuluh perempuan itu, dua orang di antaranya merupakan pemain lama yang sudah pernah masuk ke Panti Rehabilitasi Bina Karya Wanita Kediri. "Razia di Pasar Muneng ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi terselubung di pasar itu," jelas dia.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

11 jam ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

1 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

3 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

4 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.