Puluhan pasangan mesum terjaring razia di beberapa hotel di Kepanjen, Kabupaten Malang. (Detikcom-Istimewa)
Madiunpos.com, MALANG - Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia saat malam tahun baru di beberapa hotel di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Razia digelar oleh personel gabungan dari Satpol PP dan Polri-TNI sejak Kamis (31/12/2020) pukul 10.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Sasarannya adalah warung, kafe, losmen, serta hotel.
Kasatpol PP Pemkab Malang, Nazaruddin Hasan, mengatakan operasi itu merupakan upaya penegakan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 736/24068/013.4/2020. SE itu tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan libur akhir tahun baru 2021 di Jawa Timur.
Terapi Plasma Konvalesen, Berbagi untuk Kemanusiaan
"Operasi kemarin menyasar tempat-tempat usaha mengundang kerumunan orang. Seperti warung, kafe, losmen dan hotel. Ada puluhan pasangan bukan suami istri ditemukan menginap di beberapa hotel," kata Nazaruddin saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/1/2021).
Menurut Nazaruddin, pengecekan tamu hotel ini khusus kepada warga luar kota, yang wajib melengkapi diri dengan keterangan non reaktif rapid test atau negatif rapid antigen.
Dalam operasi di Hotel Bounty, Jl. Panglima Sudirman, Kepanjen, ditemukan enam orang tamu beridentitas luar Malang dan tidak bisa menunjukkan hasil rapid antigen atau antibodi.
Waspada! Covid-19 Jatim Tambah 935 Kasus, Rekor Tertinggi Selama Pandemi
"Serta 30 pasangan mesum yang bukan merupakan pasangan suami isteri. Satu pasangan masih usia di bawah umur, bersama teman satu kelasnya di SMK," beber Nazaruddin.
Nazaruddin menambahkan pasangan yang masih di bawah umur dibawa ke Kantor Kecamatan Kepanjen untuk dilakukan pembinaan.
"Dan kami memanggil orang tuanya untuk menjemput. Sementara untuk puluhan pasangan mesum lainnya dilakukan pembinaan di tempat, dilakukan pendataan, sita KTP, dibubarkan dan diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing," tambahnya.
Dukung Muktamar Muhammadiyah, UMS Bangun Guest House Setara Hotel
Puluhan pasangan yang terjaring razia dapat mengambil KTP di Kantor Satpol PP Pemkab Malang pada 4 Januari 2021. "Kami terus melakukan terhadap hotel yang menerima tamu dari luar Malang," pungkas Nazaruddin.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.