Kategori: News

RAZIA POLISI : Unggah Ciri-Ciri Razia Sah, Member Paguma Sebut Tak Sesuai Kenyataan

Razia polisi punya ketentuan yang diatur dalam PP No. 42 Tahun 1993, apa sajakah itu?

Madiunpos.com, MADIUN — Pengguna akun Facebook Heru Sa Dewo membagikan tautan foto di grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun), Senin (2/11/2015) malam. Tautan foto milik pengguna akun Facebook Abi Zaid tersebut mencantumkan informasi mengenai ciri-ciri razia lalu lintas yang sah oleh polisi.

Foto yang menunjukkan ciri-ciri razia yang sah. (Facebook-Paguma)

Pantauan Madiunpos.com di Facebook, tautan foto itu menyajikan informasi ciri-ciri razia yang sah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 42/1993. Terdapat dua pasal yang termuat di dalam foto tersebut, yakni Pasal 13 yang menyatakan ada surat tugas dari polisi dan Pasal 15 yang mengatur ketentuan harus ada papan tilang selama razia lalu lintas.

"Pasal 13: Harus ada Surat Tugas. Sebelum menunjukkan SIM & STNK, suruh polisi menunjukkan surat tugasnya. Pasal 15: Harus ada Papan Tilang. Razia yang sah harus dilengkapi Papan Tilang yang diletakkan minimal 100 m sebelum lokasi. Pintarlah sebelum ditilang," tulis secara lengkap ciri-ciri razia yang sah di dalam foto.

Pengguna akun Facebook Dian Dwi Winata S mengatakan berdasarkan pengalaman, belum pernah menemukan papan razia diletakkan 100 m dari lokasi pelaksanaan razia lalu lintas. Menurut dia, bukannya papan razia, melainkan polisi yang berjaga sambil bersembunyi untuk mengantisipasi pengendara yang akan putar balik atau berhenti.

"Sepengetahuanku dari pengamaman, belum pernah nemuin jarak 100 m ada papan razia. Yang ada malah ada oknum berjaga sambil sembunyi untuk mengantisipasi pengendara yang akan putar balik atau berhenti lurr..." tulis Dian Dwi Winata S di dalam kolom komentar.

Sementara itu, pengguna akun Facebook Bonen Bosir menyebut pernah ada video yang mempertontonkan aksi polisi menolak menunjukkan surat tugas. "Kemarin ada video yang menyuruh polisi menunjukkan surat tugas saat operasi... Yang ada polisinya marah-marah," tanggap Bonen Bosir.

Senada, pengguna akun Facebook Irfan Arditya mengatakan papan razia kenyataannya hanya berjarak 5 meter dari lokasi pelaksanaan razia. Menurut dia, papan razia juga hanya dalam bentuk kertas berukuran kecil. "Kenyataan di lapangan 5 m udah bagus tuh. Papan tilang pun tulisannya cuma diprin kecil di atas kertas terus di tempel," jelas Irfan Arditya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.