Regulasi daerah Tulungagung yakni Perda tentang Kades ditarik oleh Pemkab.
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Peraturan Daerah Tulungagunhg Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Kades) harus direvisi karena ada ketidaksesuaian isi dengan peraturan di atasnya, yakni Permendagri Nomor 82 Tahun 2015.
"Ada kesalahan isinya [perda], jadi harus direvisi," kata Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Tulungagung, Minggu (27/3/2016).
Ia menyebut Salah satu ketidaksesuaian atau ketidaksinkronan antara Perda No. 2/2015 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82/2015 tentang Kepala Desa itu adalah soal pemberhentian jabatan kades.
Dalam Perda No. 2/2015, kata Syahri, disebutkan kepala desa yang masuk dalam percobaan hukuman oleh pihak berwajib bisa dicopot dalam jabatannya. Sementara dalam Pemendagri No. 82/2015 dijelaskan, kepala desa bisa diberhentikan jika sudah ditahan dan kasus hukumnya mempunyai kekuatan hukum tetap yang mengikat.
"Perda dibuat untuk memberi keadilan terhadap masyarakat, makanya perda yang sudah tidak sesuai dengan keadilan masyarakat perlu direvisi," ujar Bupati Syahri.
Dengan penarikan Perda No. 2/2015 itu, Syahri berharap dalam menjalankan tugasnya kepala desa tidak lagi dibayangi ketakutan setiap kali berbenturan dengan masalah hukum.
Selama yakin bisa membela diri dan membuktikan tidak bersalah sehingga terbebas dari vonis pidana penjara, ungkap Syahri, kades tidak akan dicopot dari jabatannya.
"Kasihan kepala desa jika dalam percobaan hukuman saja sudah dicopot. Sebab mereka untuk menjadi kepala desa butuh dana yang besar," kata Syahri.
Namun menurut Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, penarikan Perda No. 2/2015 tidak dalam kaitan revisi karena ada kesalahan dalam penyusunan, sehingga bertentangan dengan peraturan di atasnya.
"Bukannya terjadi kesalahan. Tapi memang ada peraturan yang lebih tinggi, otomatis peraturan di bawahnya tidak berlaku lagi dan harus disesuaikan. Oleh karenanya, kami juga akan mengubah perda terkait perangkat desa agar ada sinkronisasi," ujar dia.
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.