Rokok ilegal memicu kerugian negara Rp3 miliar.
Petugas menunjukan barang bukti berupa rokok sigaret kretek mesin (SKMilegal ) saat gelar kasus di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I (KWBC Jatim I) di kantor institusi itu, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/3/2015). KWBC Jatim I dalam kurun waktu Januari 2015 hingga Maret 2015 menyita 12.475.680 batang rokok ilegal yang ditaksir mengakibatkan kerugian negara sedikitnya Rp3 miliar. (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)
Â
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.