Rokok ilegal memicu kerugian negara Rp3 miliar.
Petugas menunjukan barang bukti berupa rokok sigaret kretek mesin (SKMilegal ) saat gelar kasus di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I (KWBC Jatim I) di kantor institusi itu, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/3/2015). KWBC Jatim I dalam kurun waktu Januari 2015 hingga Maret 2015 menyita 12.475.680 batang rokok ilegal yang ditaksir mengakibatkan kerugian negara sedikitnya Rp3 miliar. (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)
Â
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
This website uses cookies.