Rokok ilegal memicu kerugian negara Rp3 miliar.
Petugas menunjukan barang bukti berupa rokok sigaret kretek mesin (SKMilegal ) saat gelar kasus di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I (KWBC Jatim I) di kantor institusi itu, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/3/2015). KWBC Jatim I dalam kurun waktu Januari 2015 hingga Maret 2015 menyita 12.475.680 batang rokok ilegal yang ditaksir mengakibatkan kerugian negara sedikitnya Rp3 miliar. (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)
Â
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.