Rokok ilegal memicu kerugian negara Rp3 miliar.
Petugas menunjukan barang bukti berupa rokok sigaret kretek mesin (SKMilegal ) saat gelar kasus di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I (KWBC Jatim I) di kantor institusi itu, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/3/2015). KWBC Jatim I dalam kurun waktu Januari 2015 hingga Maret 2015 menyita 12.475.680 batang rokok ilegal yang ditaksir mengakibatkan kerugian negara sedikitnya Rp3 miliar. (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)
Â
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
This website uses cookies.