FOTO ROKOK ILEGAL : 12 Juta Rokok Disita, Kerugian Negara Rp3 M
Gelar kasus rokok ilegal di Sidoarjo, Rabu (18/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)
Rokok ilegal memicu kerugian negara Rp3 miliar.
Petugas menunjukan barang bukti berupa rokok sigaret kretek mesin (SKMilegal ) saat gelar kasus di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I (KWBC Jatim I) di kantor institusi itu, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/3/2015). KWBC Jatim I dalam kurun waktu Januari 2015 hingga Maret 2015 menyita 12.475.680 batang rokok ilegal yang ditaksir mengakibatkan kerugian negara sedikitnya Rp3 miliar. (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)
Â
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Kota Madiun, 1.300 Petugas Linmas Digerakkan
- Rokok Ilegal Rugikan Negara, Masyarakat Madiun Diminta Awasi Peredaran Rokok Ilegal
- DJBC Jatim Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokol Ilegal
- Jutaan Batang Rokol Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
- CATATAN 2017 : 8.060 Bungkus Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Madiun
- Kantor Bea Cukai Madiun Musnahkan 35.830 Rokok Ilegal
- CUKAI TEMBAKAU : Tarif Cukai 2016 Diyakini Suburkan Rokok Ilegal
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.