Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Kota Madiun, 1.300 Petugas Linmas Digerakkan

Sebanyak 1.300 petugas Linmas (perlindungan masyarakat) dilibatkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Madiun.

Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Kota Madiun, 1.300 Petugas Linmas Digerakkan Para petugas Linmas mengikuti  Sosialiasi Peraturan Perundangan tentang Cukai melalui event senam sehat di Ngrowo Bening, Jumat (23/6/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 1.300 petugas Linmas (perlindungan masyarakat) dilibatkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Madiun, Jawa Timur. Diharapkan keterlibatan petugas Linmas bisa memberantas peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyo, mengatakan ribuan petugas Linmas itu tersebar di seluruh wilayah Kota Madiun. Keberadaan mereka sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

    “Karena mereka [Linmas] yang berada di lingkungan setiap saat. Mereka berperan penting. Mereka ini sebagai salah satu penghubung kami dengan masyarakat,” kata dia di sela-sela acara Sosialiasi Peraturan Perundangan tentang Cukai melalui event senam sehat di Ngrowo Bening, Jumat (23/6/2023).

    Sunardi menyampaikan melalui kegiatan ini para petugas Linmas akan mendapatkan pengetahuan mengenai perundangan tentang cukai. Sehingga, kata dia, petugas Linmas juga bisa mensosialiasikan tentang larangan rokok tanpa cukai di lingkungannya masing-masing.

    Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitan Massal yang Digelar Pemkot Madiun

    “Apalagi mereka sebagian besar adalah perokok. Mereka tentu paham, mana rokok yang legal dan ilegal,” jelasnya.

    Para petugas Linmas ini saat menemukan peredaran rokok ilegal bisa segera melaporkan ke Satpol PP maupun ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun.

    “Untuk saat ini, temuan rokok ilegal memang nihil. Kami terus melakukan pengumpulan data dan menggencarkan operasi,” jelas Sunardi.

    Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Rabies, Ratusan Ekor Hewan Peliharaan di Kota Madiun Divaksin

    Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi, mengatkan tujuan dari sosialiasi gempur rokok ilegal ini supaya bisa sampai ke masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah menggandeng petugas Linmas.

    “Rokok ilegal tidak boleh beredar di Kota Madiun. Untuk itu peran serta dari petugas Linmas ini sangat penting. Supaya sosialiasi ini bisa lebih cepat tersebar ke masyarakat,” ujarnya. (ADV)



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.