Kategori: News

Rumah Ibadah Boleh Laksanakan Kegiatan Keagamaan,  Ini Syaratnya

Madiunpos.com, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan rumah ibadah kembali digunakan untuk kegiatan keagamaan di tengah pandemi Covid-19. Dia menyebutkan, syaratnya harus mengantongi surat keterangan aman Covid-19.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.

Fachrul Razi mengatakan rumah ibadah yang diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjemaah dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya tak ditemukan kasus virus corona jenis baru atau Covid-19 di lingkungan tersebut.

 

"Bukan hanya berdasarkan status zona yang berlaku di daerah. Meskipun daerah berstatus zona kuning. Namun bila di lingkungan rumah ibadah tersebut terdapat kasus penularan Covid-19, maka rumah ibadah dimaksud tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjemaah," ujar dia saat Konferensi Pers di Gedung BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Fachrul menerangkan rumah ibadah yang berada di kawasan bebas Covid-19 dapat mengajukan permintaan ke Ketua Gugus Tugas untuk mendapatkan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid-19.

Menikah di Kediri Saat Pandemi Covid-19, Tak Boleh Gelar Resepsi

Surat Keterangan

Pengurus rumah ibadah, lanjutnya dapat mengajukan permohonan surat keterangan secara berjenjang kepada Ketua Gugus sesuai tingkatan rumah ibadahnya.

"Rumah ibadah daya tampung besar dan mayoritas jemaah dari luar kawasan, pengurus dapat mengajukan surat keterangan aman Covid-19 langsung kepada pimpinan daerah sesuai tingkatan rumah ibadah tersebut," papar dia.

Menurut Fachrul, surat keterangan akan dicabut bila dalam perkembangannya timbul kasus penularan di lingkungan rumah ibadah tersebut. Atau, kata Fachrul ditemukan ketidaktaatan terhadap protokol yang telah ditetapkan.

Pemilik Depot Jamu di Ponorogo Meninggal Mendadak, Jenazah Dievakuasi Petugas Ber-APD

"Sanksi pencabutan itu dilakukan agar pengurus rumah ibadah ikut proaktif dan bertanggungjawab dalam menegakkan disiplin penerapan protokol Covid-19," ujar dia.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, jumlah pasien positif Corona di Indonesia masih terus bertambah. Pada Sabtu, ada penambahan 557 orang positif terinfeksi Corona Covid-19. Sehingga totalnya mencapai 25.773.

Kemudian, pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 menjadi 7.015 orang. Sedangkan total akumulatif pasien meninggal ada 1.573 orang.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

18 jam ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

7 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.