Pemilik Depot Jamu di Ponorogo Meninggal Mendadak, Jenazah Dievakuasi Petugas Ber-APD
Pemilik depot jamu seduh di perempatan Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo meninggal dunia secara mendadak, Jumat (29/5/2020).
Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemilik depot jamu seduh di perempatan Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo meninggal dunia secara mendadak, Jumat (29/5/2020). Pemilik depot jamu bernama Batisar itu meninggal dunia diduga penyakit asam lambungnya kumat.
Petugas kesehatan dari Puskesmas Balong mengevakuasi jenazah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Kapolsek Balong, AKP Hariyanto, mengatakan Batisar ini tinggal bersama anak dan istrinya di rumah toko di lokasi kejadian baru tiga bulan lalu. Satu keluarga ini merupakan pindahan dari Kepulauan Bangka Belitung.
Pemkab Ponorogo Persiapkan Diri untuk New Normal
Berdasarkan istri Batsiar, kata Hariyanto, sebelum meninggal dunia secara mendadak, pria tersebut sempat mengeluh sedang tidak enak badan dan asam lambungnya naik.
“Jadi sejak pagi sudah menyampaikan bahawa tidak enak badan dan asam lambungnya naik. Korban ini hanya ingin rebahan di dalam kamar. Tetapi, sekitar pukul 11.30 WIB, istrinya menengok di kamar, korban sudah dalam kondisi lemas,” kata kapolsek dalam keterangan tertulis.
Dana BTT Ponorogo untuk Tangani Covid-19 Rp95 Miliar, Sudah Digunakan Rp10 Miliar
Atas kejadian itu, pihaknya beserta tim medis kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah. Dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh pria tersebut. Jenazah kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.