Update Covid-19 Madiun! 3 Orang Terkonfirmasi Positif Corona, Diduga Tertular Pasien dari Pondok Temboro
Jumlah warga Kabupaten Madiun yang terkonfirmasi virus corona bertambah tiga orang menjadi 29 orang.
Madiunpos.com, MADIUN -- Jumlah warga Kabupaten Madiun yang terkonfirmasi virus corona bertambah tiga orang, Jumat (29/5/2020). Dengan adanya penambahan ini, berarti jumlah pasien positif corona di Madiun sebanyak 29 orang.
Informasi yang dihimpun Madiunpos.com, tiga orang yang terjangkit Covid-19 ini merupakan warga Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Menurut hasil tracing dari Dinas Kesehatan Madiun, tiga pasien positif baru ini diduga tertular oleh pasien positif yang tinggal di desa tersebut. Pasien positif yang ada di desa tersebut merupakan dari klaster Pondok Temboro.
Bocah 9 Tahun Asal Madiun Kecebur Sumur Saat Kejar Balon Udara
Selain ada penambahan pasien positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah tiga orang. Tiga PDP ini berasal dari Kecamatan Jiwan, Pilangkenceng, dan Mejayan.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, membenarkan informasi penambahan tiga pasien positif corona itu. Ketiga pasien itu diduga tertular oleh pasien positif sebelumnya.
“Benar ada tambahan tiga pasien positif,” kata dia saat dihubungi, Jumat malam.
Pemkab Ponorogo Persiapkan Diri untuk New Normal
Data persebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun per 29 Mei 2020, jumlah orang dalam risiko (ODR) sebanyak 686, ODP sebanyak 339, PDP 47, positif Covid-19 sebanyak 29 orang dengan pasien sembuh sembilan orang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.