Kategori: News

Sampai 28 Desember, Warga Jawa Timur Bisa Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Jatim membuat kebijakan mengenai keringanan dan pembebasan insentif pajak kendaraan bermotor.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Ada kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur karena Pemprov Jawa Timur kembali menyelenggarakan program pemutihan kendaraan bermotor. Masyarakat bisa mendapatkan keringanan dan pembebasan insentif pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan surat edaran dari Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tertanggal 17 Oktober 2017, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai dilaksanakan 23 Oktober sampai 28 Desember 2017.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin, mengatakan kebijakan Gubernur Jatim ini mengenai pemberian keringanan, pembebasan, dan insentif pajak kendaraan bermotor. Program ini untuk meringankan beban masyarakat Jatim dalam melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor setiap tahun dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Selain itu, program ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, penerimaan negara bukan pajak, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, serta pengesahan surat tanda nomor kendaraan setiap tahun.

William menuturkan program pemutihan ini meliputi pembebasan pokok dan sanksi administrasi terhadap kenaikan dan bunga bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.

Pembebasan sanksi administrasi terhadap kenaikan dan bunga pajak kendaraan bermotor. Selain itu, insentif pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang dan angkutan umum barang pelat dasar kuning sebesar 30% dari pokok pajak kendaraan bermotor.

"Program ini sudah dimulai 23 Oktober lalu sampai 28 Desember 2017," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2017).

William menyampaikan masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut dan langsung menuju ke Samsat untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor. Dia berharap setelah program pemutihan ini tidak ada lagi pengendara kendaraan bermotor yang pajak kendaraannya mati atau belum dibayar.

Selama ini, saat melakukan operasi kendaraan bermotor, petugas kerap menemui pengendara yang pajak sepeda motornya mati karena belum membayar pajak. "Warga Ponorogo bisa memanfaatkan kesempatan ini. Biasanya program seperti ini banyak yang berminat," ujar dia.

 

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

11 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

18 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

3 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.