Kategori: News

Sampai 28 Desember, Warga Jawa Timur Bisa Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Jatim membuat kebijakan mengenai keringanan dan pembebasan insentif pajak kendaraan bermotor.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Ada kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur karena Pemprov Jawa Timur kembali menyelenggarakan program pemutihan kendaraan bermotor. Masyarakat bisa mendapatkan keringanan dan pembebasan insentif pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan surat edaran dari Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tertanggal 17 Oktober 2017, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai dilaksanakan 23 Oktober sampai 28 Desember 2017.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin, mengatakan kebijakan Gubernur Jatim ini mengenai pemberian keringanan, pembebasan, dan insentif pajak kendaraan bermotor. Program ini untuk meringankan beban masyarakat Jatim dalam melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor setiap tahun dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Selain itu, program ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, penerimaan negara bukan pajak, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, serta pengesahan surat tanda nomor kendaraan setiap tahun.

William menuturkan program pemutihan ini meliputi pembebasan pokok dan sanksi administrasi terhadap kenaikan dan bunga bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.

Pembebasan sanksi administrasi terhadap kenaikan dan bunga pajak kendaraan bermotor. Selain itu, insentif pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang dan angkutan umum barang pelat dasar kuning sebesar 30% dari pokok pajak kendaraan bermotor.

"Program ini sudah dimulai 23 Oktober lalu sampai 28 Desember 2017," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2017).

William menyampaikan masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut dan langsung menuju ke Samsat untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor. Dia berharap setelah program pemutihan ini tidak ada lagi pengendara kendaraan bermotor yang pajak kendaraannya mati atau belum dibayar.

Selama ini, saat melakukan operasi kendaraan bermotor, petugas kerap menemui pengendara yang pajak sepeda motornya mati karena belum membayar pajak. "Warga Ponorogo bisa memanfaatkan kesempatan ini. Biasanya program seperti ini banyak yang berminat," ujar dia.

 

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.