Kategori: News

Santunan Covid-19 Batal, Ahli Waris di Surabaya Anggap Pemerintah PHP

Madiunpos.com, SURABAYA - Para ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal di Surabaya buka suara terkait pembatalan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka menyebut santunan senilai Rp15 juta adalah pemberi harapan palsu alias PHP.

Endang Riniasih, 57, salah satu ahli waris yang telah diusulkan menyebut keputusan Kemensos adalah sepihak. Sebab, santunan Covid-19 itu merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya kan PHP aja kan. Kan ini bantuan dari instruksi presiden. Kan yang mengambil keputusan presiden. Kok kenapa menteri sosial menghentikan. Berarti kan melawan presiden, gitu ya," tegas Endang kepada detikcom, Rabu (24/2/2021).

Kisah Warga Hilang 4 Hari Diselamatkan Sosok Misteri di Hutan Banyuwangi

"Ya kalau gak ada anggaran ya harus diusahakan. Wong presiden sudah menginstruksikan. Mau diambilkan anggaran di mana kan kita juga gak tahu," tambah Warga Gembong, Kapasan itu.

Menurut Endang, terkait keputusan sendiri, dirinya tidak diberitahu langsung oleh pihak Dinsos maupun kecamatan. Ia mengaku baru mengetahui pembatalan itu dari pemberitaan televisi.

"Memang awalnya gak tahu. Kemudian saya tahu pas lihat berita di TV. Saya ndak pernah diberitahu Dinsos atau kecamatan soal pembatalan. Padahal bilangnya usulan santunan sudah disampaikan ke pusat [Kemensos]," jelas Endang.

Anak Bengawan Solo Meluap, 62 Desa di Lamongan Kembali Terendam

 

Tidak Tahu

Tak hanya itu, Endang juga mengaku tidak tahu menahu soal santunan Covid-19 bagi ahli waris pasien yang meninggal karena Covid-19. Ia menyebut dirinya dan para ahli waris lainnya diperintahkan mengurus oleh pihak Dinsos melalui kecamatan setempat.

"Kita ini gak tahu awalnya ada santunan. Tiba-tiba disuruh ngurus. Tapi sudah diurus dibatalkan. PHP. Masalahnya itu saya sudah meluangkan tenaga, waktu, dan uang untuk mengurus ini kok. Eh dibatalkan. Jangan PHP," tegasnya.

"Ngurus surat kematian suami saya ke Dinas Kesehatan itu susahnya setengah mati. Kita itu WA ndak dijawab. Kita disuruh ke Jemursari [Kantor Dinkes]. Janjian lagi, tunda lagi. Lah itu orang yang tinggal di Wiyung apa Lakarsantri yang jauh apa gak kemeng [capai] bolak-balik," imbuh Endang.

Tepergok Suami Wanita yang Dikencani, Warga Jember Ini Hilang setelah Lompat ke Sungai

Senada, Sri Mulyani Istiqomah, salah satu ahli waris yang suaminya meninggal karena Covid-19 juga menilai santunan itu merupakan instruksi presiden. Namun dengan pembatalan itu, ia menilai pemerintah telah mempermainkan rakyat.

"Ya gimana ya. Kayaknya pemerintah kok mempermainkan ya. Kan waktu itu presiden sendiri ya yang mengumumkan ke rakyatnya kalau korban Covid akan mendapat santunan Rp15 juta per orang," tukas Sri.

Dikatakan Sri, saat ini pihaknya sudah tidak berharap dengan uang santunan Covid-19. Sebelum pembatalan santunan dirinya sudah dipersulit dan ditolak sejak mengurus dari Dinkes.

Jatim Terbebas dari Zona Merah Covid-19, Satgas: Jangan Kendur!

 

Surat Pembatalan

"Tapi kenyataannya kok seperti ini. Saya sudah dipersulit, saya juga sudah berhenti [santunan]. Ya kasihan yang sudah masuk [diusulkan] tapi dibatalkan," tandas Sri.

Sebanyak 319 ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal di Surabaya dipastikan tidak akan menerima santunan. Hal itu karena Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penghentian pemberian santunan.

SE Kemensos itu tertuang di Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19. SE itu diterbitkan tertanggal 18 Februari 2021 dan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial seluruh Indonesia.

Santri Ponpes di Pamekasan Yang Terkena Longsor Shock

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

15 jam ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

2 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

2 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

3 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

6 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.