Kategori: News

Sarang Tawon di Magetan Dihancurkan karena Meresahkan Warga

Madiunpos.com, MAGETAN -- Warga Desa Pandean, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diresahkan dengan keberadaan tawon gung. Ratusan ekor tawon gung bersarang di salah satu rumah warga di desa tersebut sejak tiga bulan lalu.

Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, Fery Yoga Saputra, mengatakan kawanan tawon gung kembali meresahkan warga Magetan. Sebelumnya kawanan tawon gung juga menyerang warga di Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, pada pertengahan Desember 2018.

Dia menuturkan BPBD Kabupaten Magetan mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya sarang tawon gung di rumah Situm, 76, warga Desa Pandean. Menurut keterangan, sarang tawon itu telah berada di rumah warga sekitar tiga bulan lalu.

Namun, warga tidak berani membakar sarang tawon tersebut karena serangan tawon itu dianggap berbahaya. Hingga akhirnya warga meminta bantuan untuk mengusir tawon tersebut.

"Ada satu korban yaitu anak pemilik rumah yang telah disengat tawon itu hingga mengalami demam tinggi. Warga pun takut saat hendak menghancurkan sarang tawon," kata Fery Yoga Saputra saat dihubungi Madiunpos.com, Kamis (7/2/2019).

Atas laporan dari warga itu, BPBD kemudian menghancurkan sarang tawon gung, Rabu (6/2/2019). Petugas menggunakan cairan racun dicampur detergen kemudian disemprotkan di sarang tawon.

Dalam menangani tawon tersebut, kata dia, petugas agak kesulitan karena ketinggian lokasi sarang yang berada di bawah genteng rumah. Selain itu, petugas juga harus waspada terhadap serangan tawon. Tawon yang terkena cairan tersebut langsung mati, sedangkan sarang tawon rusak.

"Penyemprotan itu untuk menghancurkan sarang tawon. Kami menggunakan racun dan detergen dan akhirnya ratusan tawon itu pun kabur," kata dia.

Fery mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke BPBD apabila di rumahnya terdapat sarang tawon yang dianggap membahayakan. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

2 jam ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

7 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.