Madiunpos.com, SURABAYA -- Seorang pria di Surabaya ditangkap polisi karena dianggap melecehkan agama. Pria itu mengunggah konten di media sosial yang berisi penghinaan terhadap Islam.
"Kasus ini berawal dari informasi intelijen kami yang mengabarkan ada akun Facebook share ke suatu grup dalam bentuk gambar kaki yang memuat kata-kata yang menimbulkan penghinaan terhadap suatu agama, yaitu agama Islam," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat jumpa pers di Mapolrestabes, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (15/10/2019).
Berbekal informasi dari foto perempuan dan alamat lengkap di caption itu, polisi mengetahui identitas foto tersebut atas nama Anita dan beralamat di Jl. Darmo Baru sesuai dengan caption.
"Unit Jatanras Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya didapatkan bahwa akun Facebook yang memuat gambar ini atas nama saudara Anita dengan alamat jelas dalam akunnya yang share gambar kaki ini. Kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," terang Sudamiran.
Dari situlah kemudian dikembangkan dan diketahui pemilik akun Facebook yang menyebarkan foto penghinaan agama itu bernama Oscar, 36, warga Sukolilo. Oscar akhirnya ditangkap pada Senin (14/10/2019).
"Ternyata akun ini yang punya seseorang bernama OAS (Oscar). Yang bersangkutan kami tangkap di sebuah parkiran di Jl. Ngagel," beber Sudamiran.
"Hasil penyidikan yang bersangkutan mengakui bahwa akun tersebut merupakan akunnya. Dan dia benar dia men-share gambar tersebut. Dan saudara Anita ini adalah mantan pacarnya," tandas Sudamiran.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
This website uses cookies.