Kategori: News

Sekda Kota Madiun Pastikan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus E-Rapor

Sekda Kota Madiun menegaskan kasus pengadaan aplikasi e-rapor tidak menimbulkan kerugian negara.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi, menegaskan tidak ada kerugian negara dalam kasus pengadaan aplikasi e-rapor SD di wilayahnya. Hampir seluruh sekolah dasar negeri (SDN) penerima program itu telah mengembalikan uang ke kas daerah.

Dalam kasus pengadaan aplikasi e-rapor yang berujung pelaporan 55 kepala SDN di Kota Madiun oleh rekanan proyek itu hanya satu sekolah yang telah membayar pengadaan senilai Rp35,7 juta itu.

Maidi menjelaskan kasus e-rapor ini juga perlu ditelisik lebih jauh supaya diketahui letak permasalahan ada di mana. Menurut dia, kalau permasalahannya ada di administrasi seharusnya hanya perlu dibenahi dan tidak dibawa ke ranah hukum.

Baca:

55 Kepala SDN Kota Madiun Diadukan ke Polisi, Ada Apa?

Ini Alasan 55 Kepala SDN Kota Madiun Tak Bayar Rekanan Pengadaan Aplikasi E-Rapor

DPRD Kota Madiun Ungkap Ada Oknum Bermain dalam Pengadaan E-Rapor SD

Sedangkan kalau ada kerugian yang dialami rekanan, kata dia, hal itu bisa dibicarakan. "Ini kan tidak ada kerugian negara. Anggaran pengadaan sudah dikembalikan ke kas daerah," kata dia kepada wartawan seusai peresmian Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun, Selasa (30/1/2018).

Maidi mengaku hanya mendapatkan laporan mengenai kasus ini. Dia tidak memantau sampai ke pengguna anggaran di masing-masing dinas. Ia baru tahu saat ada pos anggaran yang tidak diserap kemudian mempertanyakannya ke dinas terkait.

Mengenai anggaran pengadaan aplikasi e-rapor ini yang mencapai Rp2,4 miliar, Maidi menjelaskan harusnya menggunakan sistem lelang. Tetapi, juga harus dilihat anggaran tersebut dipecah-pecah atau tidak hingga diperbolehkan penunjukan langsung.

Diberitakan sebelumnya, rekanan pengadaan aplikasi e-rapor untuk SDN di Kota Madiun yaitu PT Sky Tech Asia melaporkan 55 kepala sekolah SDN ke Polres Madiun Kota. Rekanan proyek ini melaporkan kepala sekolah lantaran tidak membayar pengadaan e-rapor yang telah terpasang di sekolah-sekolah. Kasus ini juga mendapat perhatian dari DPRD Kota Madiun yang terus mencari tahu siapa di balik proyek yang kini bermasalah ini.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.