Kategori: News

Sekda Kota Madiun Pastikan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus E-Rapor

Sekda Kota Madiun menegaskan kasus pengadaan aplikasi e-rapor tidak menimbulkan kerugian negara.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi, menegaskan tidak ada kerugian negara dalam kasus pengadaan aplikasi e-rapor SD di wilayahnya. Hampir seluruh sekolah dasar negeri (SDN) penerima program itu telah mengembalikan uang ke kas daerah.

Dalam kasus pengadaan aplikasi e-rapor yang berujung pelaporan 55 kepala SDN di Kota Madiun oleh rekanan proyek itu hanya satu sekolah yang telah membayar pengadaan senilai Rp35,7 juta itu.

Maidi menjelaskan kasus e-rapor ini juga perlu ditelisik lebih jauh supaya diketahui letak permasalahan ada di mana. Menurut dia, kalau permasalahannya ada di administrasi seharusnya hanya perlu dibenahi dan tidak dibawa ke ranah hukum.

Baca:

55 Kepala SDN Kota Madiun Diadukan ke Polisi, Ada Apa?

Ini Alasan 55 Kepala SDN Kota Madiun Tak Bayar Rekanan Pengadaan Aplikasi E-Rapor

DPRD Kota Madiun Ungkap Ada Oknum Bermain dalam Pengadaan E-Rapor SD

Sedangkan kalau ada kerugian yang dialami rekanan, kata dia, hal itu bisa dibicarakan. "Ini kan tidak ada kerugian negara. Anggaran pengadaan sudah dikembalikan ke kas daerah," kata dia kepada wartawan seusai peresmian Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun, Selasa (30/1/2018).

Maidi mengaku hanya mendapatkan laporan mengenai kasus ini. Dia tidak memantau sampai ke pengguna anggaran di masing-masing dinas. Ia baru tahu saat ada pos anggaran yang tidak diserap kemudian mempertanyakannya ke dinas terkait.

Mengenai anggaran pengadaan aplikasi e-rapor ini yang mencapai Rp2,4 miliar, Maidi menjelaskan harusnya menggunakan sistem lelang. Tetapi, juga harus dilihat anggaran tersebut dipecah-pecah atau tidak hingga diperbolehkan penunjukan langsung.

Diberitakan sebelumnya, rekanan pengadaan aplikasi e-rapor untuk SDN di Kota Madiun yaitu PT Sky Tech Asia melaporkan 55 kepala sekolah SDN ke Polres Madiun Kota. Rekanan proyek ini melaporkan kepala sekolah lantaran tidak membayar pengadaan e-rapor yang telah terpasang di sekolah-sekolah. Kasus ini juga mendapat perhatian dari DPRD Kota Madiun yang terus mencari tahu siapa di balik proyek yang kini bermasalah ini.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

7 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.