Kategori: News

Sekeluarga Warga Bangladesh Dideportasi karena Overstay

Madiunpos.com, BLITAR -- Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar, Jawa Timur, mendeportasi satu keluarga asal Bangladesh  karena overstay atau sudah melebihi batas waktu dari izin tinggal yang telah ditetapkan.

Kasi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Kelas II Non-TPI Blitar Denny Irawan mengemukakan sekeluarga itu adalah Nur Mohammad Howlader, 50, dengan istrinya Ayasha Akhtar Happy, 41, serta dua anak mereka yang masing-masing berusia 18 tahun dan sembilan tahun.

"Mereka diketahui sudah overstay selama dua bulan. Mereka dikenakan tindakan administratif keimigrasian Pasal 78 ayat 3 yakni deportasi," katanya di Blitar, Rabu (20/3/2019).

Denny Irawan mengungkapkan Nur Mohammad adalah pria Bangladesh. Ia menikah dengan Ayasha Akhtar Happy, yang merupakan warga negara Indonesia. Keduanya bertemu saat menjadi buruh migran di Arab Saudi.

Happy akhirnya mengikuti suami dan beralih kependudukan menjadi warga negara Bangladesh dan tinggal di negara tersebut.

Happy dan keluarganya diketahui pulang ke Indonesia untuk bertemu dengan keluarga. Happy dulunya merupakan warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Dia datang karena ibunya sedang sakit.

"Happy ini warga asli Selopuro, dia datang ke Indonesia untuk merawat ibunya yang sakit. Tapi karena sudah overstay, kami deportasi," kata dia.

Ia menambahkan, sesuai dengan aturan warga asing diizinkan masuk dengan visa kunjungan selama 60 hari. Jika lebih dari jumlah itu, dan tidak diperpanjang yang bersangkutan akan dikenai tindakan administratif. Kantor imigrasi juga sudah koordinasi dengan duta besar yang bersangkutan yang menerangkan tentang deportasi tersebut.

Pihaknya juga menggalakkan partisipasi warga di bawah tim pemantau orang asing (timpora) yang sudah dibentuk, baik di Kabupaten dan Kota Blitar serta Tulungagung. Timpora juga selalu intensif komunikasi dan jika ada orang asing akan dilaporkan guna mengetahui apakah yang bersangkutan mempunyai dokumen lengkap atau tidak.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.