Kategori: News

Sempat Buron, Mantan Kepala BPN Surabaya Akhirnya Ditangkap

Madiunpos.com, SURABAYA -- Setelah sekian lama buron, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II, Indra Iriansyah, ditangkap tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (4/12/2019).

Terpidana kasus korupsi pemberian persetujuan perpanjangan sertifikat hak guna bangunan ini ditangkap di depan rumahnya di kawasan Pondok Gede, Tangerang Selatan, Banten.

"Kami tangkap pada Rabu dini hari saat baru turun dari mobil miliknya, tepat di depan rumahnya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung, kepada wartawan, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/12/2019).

Indra terbukti melakukan korupsi memberikan persetujuan perpanjangan sertifikat HGB PT Ketabangkali Elektronics (KE) di atas tanah hak pengelolaan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

"Seharusnya dalam pengajuan SHGB ini, PT KE harus terlebih dahulu meminta perjanjian pengelolaan tanah industri (PPTI) dari PT SIER selaku pemegang hak pengelolaan lahan. Namun, PT KE langsung mengajukan ke BPN tanpa menyertakan PPTI," kata Richard.

Atas perbuatannya, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 4 PK/PID.SUS/2014 tanggal 19 Maret 2014.

"Karena terjadinya kasus ini berada di wilayah hukum Jawa Timur, saat ini terpidana Indra sedang menunggu pemindahan menuju Surabaya untuk menjalani proses hukumannya," kata Richard.

Kejagung menyebut terpidana Indra Iriansyah merupakan buron ke-157 yang tertangkap dari Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 Kejagung.

"Sejak Program Tabur 32.1 diluncurkan oleh Kejaksaan Agung sejak 2018, saat ini sudah 364 orang buronan yang kami tangkap dari berbagai wilayah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

7 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.