Kategori: News

Sempat Diperiksa Polisi, TKA Asal Korsel di Ngawi Akhirnya Dibebaskan

Seorang TKA asal Korsel diperiksa karena travelling permitnya diduga kedaluwarsa.

Madiunpos.com, NGAWI - Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal Korea Selatan diperiksa polisi karena surat keterangan jalan (SKJ) atau travelling permit dari TKA bersangkutan diduga telah habis masa berlakunya.

Kepala Satuan Intelkam Polres Ngawi AKP Cecep Wahyudi di Ngawi, Senin (16/1/2017), mengatakan WNA asal Korea Selatan tersebut adalah Ham Taehoon yang berusia 59 tahun.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tenaga kerja asing di wilayah Polres Ngawi yakni di pabrik sepatu yang diduga SKJ-nya telah habis masa berlakunya," ujar Cecep kepada wartawan.

Ia menambahkan Ham Taehoon merupakan manajer proyek dari PT Ace Engineering and Constructions yang bekerja membangun PT Dwi Prima Sentosa, sebuah pabrik sepatu di Jalan Raya Ngawi-Madiun, Kelurahan Karang Tengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Ngawi.

Setelah dilihat, ungkap dia, ternyata benar di pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa terdapat satu WNA Korea Selatan yang kemudian dilakukan penangkapan untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Ngawi juga melibatkan pemda dan keimigrasian.

"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi dan ternyata yang bersangkutan belum terdaftar keberadaannya. Setelah kami cek ke Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, ternyata datanya telah masuk dan lengkap," ujarnya.

Setelan diperiksa selama beberapa jam oleh petugas, Ham Taehoon akhirnya dibebaskan oleh petugas karena semua dokumen kerjanya telah lengkap.

Hasil pemeriksaan, diketahui SKJ milik Ham Taehoon berlaku dari tanggal 28 Oktober 2016 hingga 28 Desember 2016. Adapun saat ini, SKJ yang baru masih tahap proses pembuatan.

"Sesuai hasil koordinasi dengan pihak imigrasi, diketahui visa dan paspor yang bersangkutan masih berlaku dan dilakukan sesuai aturan. Terkait SKJ yang mati, saat ini sedang proses di Mabes dan secepatnya akan dikirim ke Polres Ngawi," terang dia.

Sesuai informasi, kata dia, Ham Taehoon telah tinggal di Kabupaten Ngawi selama tiga bulan terakhir. Ia menjadi manajer proyek pembangunan sebuah pabrik sepatu di wilayah Ngawi.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.