Kategori: News

Sempat Diperiksa Polisi, TKA Asal Korsel di Ngawi Akhirnya Dibebaskan

Seorang TKA asal Korsel diperiksa karena travelling permitnya diduga kedaluwarsa.

Madiunpos.com, NGAWI - Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal Korea Selatan diperiksa polisi karena surat keterangan jalan (SKJ) atau travelling permit dari TKA bersangkutan diduga telah habis masa berlakunya.

Kepala Satuan Intelkam Polres Ngawi AKP Cecep Wahyudi di Ngawi, Senin (16/1/2017), mengatakan WNA asal Korea Selatan tersebut adalah Ham Taehoon yang berusia 59 tahun.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tenaga kerja asing di wilayah Polres Ngawi yakni di pabrik sepatu yang diduga SKJ-nya telah habis masa berlakunya," ujar Cecep kepada wartawan.

Ia menambahkan Ham Taehoon merupakan manajer proyek dari PT Ace Engineering and Constructions yang bekerja membangun PT Dwi Prima Sentosa, sebuah pabrik sepatu di Jalan Raya Ngawi-Madiun, Kelurahan Karang Tengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Ngawi.

Setelah dilihat, ungkap dia, ternyata benar di pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa terdapat satu WNA Korea Selatan yang kemudian dilakukan penangkapan untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Ngawi juga melibatkan pemda dan keimigrasian.

"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi dan ternyata yang bersangkutan belum terdaftar keberadaannya. Setelah kami cek ke Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, ternyata datanya telah masuk dan lengkap," ujarnya.

Setelan diperiksa selama beberapa jam oleh petugas, Ham Taehoon akhirnya dibebaskan oleh petugas karena semua dokumen kerjanya telah lengkap.

Hasil pemeriksaan, diketahui SKJ milik Ham Taehoon berlaku dari tanggal 28 Oktober 2016 hingga 28 Desember 2016. Adapun saat ini, SKJ yang baru masih tahap proses pembuatan.

"Sesuai hasil koordinasi dengan pihak imigrasi, diketahui visa dan paspor yang bersangkutan masih berlaku dan dilakukan sesuai aturan. Terkait SKJ yang mati, saat ini sedang proses di Mabes dan secepatnya akan dikirim ke Polres Ngawi," terang dia.

Sesuai informasi, kata dia, Ham Taehoon telah tinggal di Kabupaten Ngawi selama tiga bulan terakhir. Ia menjadi manajer proyek pembangunan sebuah pabrik sepatu di wilayah Ngawi.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.