Kategori: News

Sengketa Pilkada Berpotensi Muncul, KPU Kota Madiun Siap-Siap

<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Rekapitulasi penghitungan suara <span>Pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota Madiun tahun 2018 telah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (</span>KPU) setempat. KPU Kota Madiun menyatakan siap&nbsp;</span>menghadapi sengketa pilkada yang rawan timbul pascapenetapan pemenang Pilkada 2018.</p><p><span>Ketua KPU Kota Madiun Sasongko mengatakan sengketa pilkada berpotensi muncul mengingat saat rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota yang dilakukan KPU setempat pada Selasa tanggal 4 Juli 2018, terdapat dua dari tiga saksi pasangan calon yang menyatakan keberatan atau tidak puas dengan hasil yang ada.</span></p><p><span>"Harapannya masyarakat Kota Madiun semakin dewasa, sehingga tidak ada sengketa pilkada karena semua proses sudah kami lalui dengan betul," ujar Sasongko kepada wartawan&nbsp;<span>di Madiun, Kamis (5/7/2018).</span></span></p><p><span>Guna menghadapi kerawanan tersebut, KPU dengan instasi terkait telah melakukan koordinasi dan melakukan <em>Focus Group Discussion</em>&nbsp;(FGD) pada 2 Juli 2018.&nbsp;</span>FGD melibatkan Panwaslu Kota Madiun, kejaksaan, dan kepolisian setempat yang masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).</p><p><span>Menurut Sasongko, bagi pihak yang tidak setuju dan tidak mendukung penetapan KPU diberikan waktu selama tiga hari setelah penetapan rekapitulasi untuk melakukan keberatan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).</span></p><p><span>Artinya, pasangan calon yang keberatan memiliki waktu hingga tanggal 6 Juli 2018 untuk mendaftarkan gugatan ke MK. Setelah itu, gugatan akan diputuskan MK, diterima atau ditolak.</span></p><p><span>Sedangkan sengketa pilkada yang dapat diajukan gugatan ke MK yakni ketika ada selisih perolehan suara maksimal 2 persen, karena jumlah penduduk Kota Madiun tidak lebih dari 250.000 orang.</span></p><p><span>Sasongko menambahkan sengketa pilkada lainnya yang mungkin timbul adalah terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini karena PSU tidak hanya dilakukan saat hari H pencoblosan tetapi juga ketika sudah ada hasil gugatan dari MK.</span></p><p><span>Ketua Panwaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko menyebut keberatan maupuan gugatan merupakan hak setiap pasangan calon. Namun, gugatan dapat diterima jika selisih tidak lebih dari 2 persen.</span></p><p><span>"Itu mengacu aturan main yang berlaku. Selisih dua persen berasal dari jumlah pemilih di Kota Madiun. Tetapi kalau memiliki bukti-bukti lain yang diyakini dapat diterima MK, dipersilahkan untuk melakukan gugatan. Itu menjadi hak masing-masing pasangan calon," kata Kokok.</span></p><p><span>Sementara, sesuai hasil penetapan rekapitulasi, pasangan nomor 1 Maidi-Inda Raya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Madiun 2018 dengan memperoleh sebanyak 39.465 suara atau 38,53 persen. Di posisi kedua ada pasangan nomor 2 Harriyadin Mahardika-Arief Rahman dari jalur perseorangan dengan raihan suara sebanyak 35.352 suara atau 34,51 persen.</span></p><p><span>Posisi ketiga diraih oleh pasangan nomor 3 Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung koalisi Gerindra, PKS, dan Golkar dengan raihan 27.610 suara atau 26,96 persen.</span></p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Wadahi Kreativitas Masyarakat, Pegadaian Media Awards 2025 Hadirkan Kategori Citizen Journalism

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards (PMA) 2025, sebuah kompetisi… Read More

5 jam ago

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.