Sengketa tanah Magetan dikawal aparat Polres Magetan dalam proses eksekusi.
Madiunpos.com, MAGETAN — Sebanyak 80 personel Polres Magetan melaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan rumah di Desa Purworejo, Nguntoronadi, Magetan, Kamis (17/3/2016).
Pengamanan ini merupakan permintaan Pengadilan Negeri Magetan yang mengeksekusi tanah dan rumah sengketa.
Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora melalui Kabag Ops Polres Magetan, Kompol Djuwadi, mengatakan pengamanan ini sesuai dengan standar operasional dan protokoler tetap (Protap).
Menurut dia, pengamanan bertujuan mengantisipasi kerawanan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat yang bisa muncul saat eksekusi.
Dia mengatakan pengamanan eksekusi memang dilakukan dengan pengawalan dari polisi sehingga kondisi ini bukan merupakan kondisi yang berlebihan.
Dalam eksekusi tersebut, kata dia, pihak termohon yang menempati lahan dan rumah eksekusi tidak melakukan perlawanan. Kondisi ini membuat pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan terkendali.
“Pengamanan ini sesuai permintaan dari PN Magetan yang mengeksekusi tanah dan rumah sengketa itu,†kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polresmagetan.com, Jumat (18/3/2016).
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
This website uses cookies.