Sengketa tanah Magetan dikawal aparat Polres Magetan dalam proses eksekusi.
Madiunpos.com, MAGETAN — Sebanyak 80 personel Polres Magetan melaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan rumah di Desa Purworejo, Nguntoronadi, Magetan, Kamis (17/3/2016).
Pengamanan ini merupakan permintaan Pengadilan Negeri Magetan yang mengeksekusi tanah dan rumah sengketa.
Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora melalui Kabag Ops Polres Magetan, Kompol Djuwadi, mengatakan pengamanan ini sesuai dengan standar operasional dan protokoler tetap (Protap).
Menurut dia, pengamanan bertujuan mengantisipasi kerawanan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat yang bisa muncul saat eksekusi.
Dia mengatakan pengamanan eksekusi memang dilakukan dengan pengawalan dari polisi sehingga kondisi ini bukan merupakan kondisi yang berlebihan.
Dalam eksekusi tersebut, kata dia, pihak termohon yang menempati lahan dan rumah eksekusi tidak melakukan perlawanan. Kondisi ini membuat pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan terkendali.
“Pengamanan ini sesuai permintaan dari PN Magetan yang mengeksekusi tanah dan rumah sengketa itu,†kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polresmagetan.com, Jumat (18/3/2016).
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.