SENGKETA TANAH MAGETAN : Eksekusi Tanah dan Rumah di Purworejo Tanpa Perlawanan

SENGKETA TANAH MAGETAN : Eksekusi Tanah dan Rumah di Purworejo Tanpa Perlawanan Sejumlah aparat dari Polres Magetan mengawal eksekusi tanah dan rumah di Desa Purworejo, Nguntoronadi, Magetan, Kamis (17/3/2016). (polresmagetan.com)

    Sengketa tanah Magetan dikawal aparat Polres Magetan dalam proses eksekusi.

    Madiunpos.com, MAGETAN — Sebanyak 80 personel Polres Magetan melaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan rumah di Desa Purworejo, Nguntoronadi, Magetan, Kamis (17/3/2016).

    Pengamanan ini merupakan permintaan Pengadilan Negeri Magetan yang mengeksekusi tanah dan rumah sengketa.

    Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora melalui Kabag Ops Polres Magetan, Kompol Djuwadi, mengatakan pengamanan ini sesuai dengan standar operasional dan protokoler tetap (Protap).

    Menurut dia, pengamanan bertujuan mengantisipasi kerawanan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat yang bisa muncul saat eksekusi.

    Dia mengatakan pengamanan eksekusi memang dilakukan dengan pengawalan dari polisi sehingga kondisi ini bukan merupakan kondisi yang berlebihan.

    Dalam eksekusi tersebut, kata dia, pihak termohon yang menempati lahan dan rumah eksekusi tidak melakukan perlawanan. Kondisi ini membuat pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan terkendali.

    “Pengamanan ini sesuai permintaan dari PN Magetan yang mengeksekusi tanah dan rumah sengketa itu,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polresmagetan.com, Jumat (18/3/2016).



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.