Warga Tuntut Modin Desa Pojok Magetan Dipecat, Gegara Tak Bisa Urus Jenazah & Baca Doa

Ratusan warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, menuntun modin desa setempat untuk dipecat karena tidak bisa mengurus jenazah.

Warga Tuntut Modin Desa Pojok Magetan Dipecat, Gegara Tak Bisa Urus Jenazah & Baca Doa Ratusan orang menggeruduk Kantor Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan tutut kasi pelayanan dicopot dari jabatannya, Senin (16/10/2023). (Istimewa)

    Madiunpos.com, MAGETAN -- Ratusan warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali melakukan unjuk rasa di kantor desa setempat, Senin (16/10/2023). Warga menuntut supaya Bobby Amanda Arif Pamungkas, 23, dicopot dari jabatannya sebagai Kasi Pelayahah atau modin di Desa Pojok.

    Massa melakukan orasi di depan Kantor Desa Pojok. Dalam orasinya, mereka menuntut kepala desa agar segera mengeluarkan surat pemecatan kepada Kasi Pelayanan yang baru, Bobby Amanda Arif Pamungkas.

    Warga mengaku kesal, sebab Boby sudah diberi waktu selama satu bulan agar belajar memulasarakan jenazah serta memipin doa dan tahlil. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, Bobby tidak kunjung membuktikan kepada masyarakat dan terkesan menghindar.

    Aksi sempat memanas ketika warga hendak menemui kepala desa, namun tak kunjung mendapat tanggapan. Setelah menunggu agak lama, akhirnya kepala desa keluar menemui massa aksi.

    Baca Juga: Telkom Group Bangun Hyperscale Data Center dengan Energi Terbarukan

    “Hari ini tuntutan masyarakat Desa Pojok hanya satu, Mbah Lurah harus membuat surat pemberhentian terhadap kasi pelayanan dengan mencabut SKnya,” ujar perwakilan warga Suprapto, Senin.

    Setelah menemui warga, akhirnya Kepala Desa Pojok Dedi Sumedi menerbitkan surat pernyataan yang akan memberhentikan Bobby dari jabatannya sebagai kasi pelayanan atau modin.

    “Alhamdulillah Mbah Lurah sudah memenuhi tuntutan masyarakat, kalau selama tujuh hari tidak ditepati kami akan menempuh jalur hukum,” lanjut Suprapto.

    Sementara itu, Kepala Desa Pojok Dedi Sumedi mengatakan dirinya mau membuat surat pernyataan itu agar massa aksi segera membubarkan diri. Menurutnya, hak wewenang untuk mencabut SK sepenuhnya ada di Pemkab Magetan.

    Baca Juga: Ribuan Orang Daftar PPPK Ponorogo, Ini Formasi Paling Banyak Peminatnya

    “Surat yang saya buat tadi bukan berarti saya secara resmi memecat Bobby, karena mencabut SK itu wewenanagnya Pemkab,” ujar Dedi.

    Terpisah, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan menyampaikan untuk megamankan demo tersebut pihaknya juga menerjunkan Polisi Wanita (Polwan). Hal itu bertujuan agar Polwan dapat melakukan pendekatan secara persuasif. Diharapkan dalam menyampaikan aspirasi pendemo tetap mempedomani prosedur dan tidak terprovokasi.

    “Tugas utama peleton Polwan ini sebagai negosiator dalam aksi unjuk rasa. Tentunya mereka didukung oleh pasukan peleton Dalmas dari Samapta dan cadangan Staf,” terang Kapolres.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.