Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, memantau proses pembayaran klaim simpanan nasabah BPR Utomo Widodo, Kabupaten Ngawi, di BRI Cabang Ngawi, Kamis (9/12/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, NGAWI -- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan setiap tahun ada enam hingga delapan BPR yang dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Faktor utama tutupnya BPR tersebut karena mismanajemen dan fraud.
Dia mengklaim sistem perbankan di Indonesia masih terkendali, salah satunya terlihat dari jumlah BPR yang ditutup dalam satu tahun. Yaitu masih dalam angka rata-rata.
“Data kami, umumnya BPR yang ditutup disebabkan oleh mismanajmen. Saya mencermati apakah ada BPR yang ditutup karena dampak dari pandemi Covid-19. Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikenalikan. Terlihat dari jumlah rata-rata BPR yang ditutup cenderung sama sejak tahun 2005 hingga 2021 sekitar enam hingga delapan BPR,” jelas dia usai memantau proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Utomo Widodo di Ngawi, Kamis (9/12/2021).
BPR Utomo Widodo Ngawi Tutup, LPS Bayarkan Klaim Simpanan 9.523 Nasabah
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kata Purbaya, belum menemukan sinyal bahwa adanya dampak Covid-19 terhadap sistem perbankan. Kalau ada sinyal tersebut, KSSK tentu akan mengevaluasi lagi sistem keuangan yang sedang berjalan ini. Kondisi ini tentu menjadi pertanda baik bagi sistem ekonomi di Indonesia.
“Saya melihat ini pertanda baik, artinya setelah tahun 1998 sektor perbankan kita tidak mengalami tekanan yang sangat masif. Ini bisa jadi karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kita baik,” jelasnya.
Secara nasional, lanjut Purbaya, pada tahun 2005 sampai 2021 total simpanan yang telah dibayarkan LPS senilai Rp1,69 triliun dengan total rekening 265.797. Dari total itu, yang dibayarkan ke bank umum senilai Rp202 miliar dan untuk BPR senilai Rp1,49 triliun.
Sampah yang Dihasilkan Pasar Madiun Capai 8 Truk per Hari
“Saat ini parlemen sedang dalam proses membuat UU yang memungkikan peranan LPS di permasalahan perbankan akan makin besar, baik dari likuiditas maupun solvabilitas. Dalam hal ini, LPS dapat melakukan early intervention, termasuk dengan penampatan dana ke perbankan di mana nantinya peran LPS akan lebih luas. Jika ada kasus seperti BPR ini, yang jumlah simpanannya sekitar Rp29 miliar, kita bisa menghitung apakah bisa diselematkan sebelum dinyatakan ditutup. Jadi, jika ada bank yang statusnya Bank Dalam Pengawasan Intensif [BDPI] atau Bank Dalam Pengawasan Khsuus [BDPK] kita sudah bisa mulai menghitung, apakah lebih baik diselamatkan atau ditutup, mungkin jika biayanya sama, kami akan menyelematkannya karena ada multiplier effectnya,” jelasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.