Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengamanan sidang putusan sengketa kepengurusan PSHT di Madiun, Rabu (17/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Sidang putusan sengketa kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Kamis (18/6/2020) akan dijaga ketat oleh personel gabungan dari Polri dan TNI.
Sekitar 1.900 personel dari Polri dan TNI akan diturunkan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut. Persidangan sengketa kepengurusan PSHT itu juga mendapat perhatian dari Polda Jatim.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, mengatakan sebanyak 1.200 personel dari jajaran Polres Madiun Kota dan Polres lain yang ada di wilayah Madiun serta personel dari Polda Jatim akan diturunkan dalam pengamanan sidang besok. Selain personel dari kepolisian, sebanyak 700 personel dari TNI yang terdiri dari Kodam V Brawijaya, Lanud Iswahjudi, dan Korem Madiun serta Kodim jajaran juga diturunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Diprotes Ahli Waris, Jalan di Makam Bulusari Madiun Akhirnya Dibongkar
Sebelumnya, Fadil menyampaikan pihaknya juga telah bertemu dengan pimpinan dari dua kubu yang bersengketa persoalan perdata tersebut. Dari masing-masing kubu berkomitmen untuk tidak melakukan pengerahan massa dalam sidang putusan besok.
“Langkah-langkah pengamanan sudah disusun. Kami berharap besok jalannya persidangan bisa berjalan bisa aman, damai, dan sejuk,” kata dia kepada wartawan di Madiun, Rabu (17/6/2020).
Sebelumnya, Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan eluruh pesilat PSHT dari kedua kubu kepemimpinan dilarang datang ke pengadilan saat pembacaan putusan pada Kamis besok. Selain itu, seluruh pesilat PSHT yang berasal dari luar Kota Madiun juga akan disekat dan tidak boleh masuk kota.
Maidi menegaskan hal ini sudah menjadi keputusan bersama antara Forkopimda se-wilayah Madiun Raya dalam menyikapi sidang putusan konflik kepemimpinan PSHT itu.
Sidang Putusan Sengketa Kepengurusan PSHT Digelar Kamis, Semua Anggota Dilarang Hadir
“Hasil rapat koordinasi Forkopimda se-Bakorwil Madiun. Untuk keamanan daerah itu menjadi tanggung jawab daerah masing-masing. Tidak boleh ada anggota dari kedua kubu yang datang ke Kota Madiun,” kata dia seusai rakor bersama pimpinan daerah di Bakorwil Madiun, Selasa (16/6/2020).
Pemkot Madiun, kata Maidi, akan mempersiapkan tayangan langsung melalui Youtube yang bisa disaksikan seluruh orang. Sehingga bagi pendukung kedua kubu bisa menyaksikan tayangan persidangan secara langsung tanpa perlu datang ke pengadilan.
“Kami sudah siapkan untuk tayangan live streaming Youtube. Jadi bisa dilihat di HP masing-masing. Yang dari Magetan, Ngawi, Ponorogo tidak perlu datang. Di rumah saja,” jelasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.