Sidang Putusan Sengketa Kepengurusan PSHT Dijaga Ketat, 1.900 Personel Gabungan Disiagakan
Sidang putusan sengketa kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Kamis (18/6/2020) akan dijaga ketat oleh personel gabungan dari Polri dan TNI.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sidang putusan sengketa kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Kamis (18/6/2020) akan dijaga ketat oleh personel gabungan dari Polri dan TNI.
Sekitar 1.900 personel dari Polri dan TNI akan diturunkan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut. Persidangan sengketa kepengurusan PSHT itu juga mendapat perhatian dari Polda Jatim.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, mengatakan sebanyak 1.200 personel dari jajaran Polres Madiun Kota dan Polres lain yang ada di wilayah Madiun serta personel dari Polda Jatim akan diturunkan dalam pengamanan sidang besok. Selain personel dari kepolisian, sebanyak 700 personel dari TNI yang terdiri dari Kodam V Brawijaya, Lanud Iswahjudi, dan Korem Madiun serta Kodim jajaran juga diturunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Diprotes Ahli Waris, Jalan di Makam Bulusari Madiun Akhirnya Dibongkar
Sebelumnya, Fadil menyampaikan pihaknya juga telah bertemu dengan pimpinan dari dua kubu yang bersengketa persoalan perdata tersebut. Dari masing-masing kubu berkomitmen untuk tidak melakukan pengerahan massa dalam sidang putusan besok.
“Langkah-langkah pengamanan sudah disusun. Kami berharap besok jalannya persidangan bisa berjalan bisa aman, damai, dan sejuk,” kata dia kepada wartawan di Madiun, Rabu (17/6/2020).
Sebelumnya, Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan eluruh pesilat PSHT dari kedua kubu kepemimpinan dilarang datang ke pengadilan saat pembacaan putusan pada Kamis besok. Selain itu, seluruh pesilat PSHT yang berasal dari luar Kota Madiun juga akan disekat dan tidak boleh masuk kota.
Maidi menegaskan hal ini sudah menjadi keputusan bersama antara Forkopimda se-wilayah Madiun Raya dalam menyikapi sidang putusan konflik kepemimpinan PSHT itu.
Sidang Putusan Sengketa Kepengurusan PSHT Digelar Kamis, Semua Anggota Dilarang Hadir
“Hasil rapat koordinasi Forkopimda se-Bakorwil Madiun. Untuk keamanan daerah itu menjadi tanggung jawab daerah masing-masing. Tidak boleh ada anggota dari kedua kubu yang datang ke Kota Madiun,” kata dia seusai rakor bersama pimpinan daerah di Bakorwil Madiun, Selasa (16/6/2020).
Pemkot Madiun, kata Maidi, akan mempersiapkan tayangan langsung melalui Youtube yang bisa disaksikan seluruh orang. Sehingga bagi pendukung kedua kubu bisa menyaksikan tayangan persidangan secara langsung tanpa perlu datang ke pengadilan.
“Kami sudah siapkan untuk tayangan live streaming Youtube. Jadi bisa dilihat di HP masing-masing. Yang dari Magetan, Ngawi, Ponorogo tidak perlu datang. Di rumah saja,” jelasnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.