Kategori: News

Sisa Modal UMKM Kota Madiun Rp2,2 Miliar Ditargetkan Terserap Akhir 2018

Madiunpos.com, MADIUN -- Sisa permodalan yang digulirkan Pemkot Madiun untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) sejak 2014 hingga November 2018 masih Rp2,2 miliar. Ditargetkan dana permodalan Rp2,2 miliar dari total Rp12 miliar itu akan terserap 100% pada akhir tahun ini.

Direktur Utama PD BPR Bank Daerah Kota Madiun, Ahmadu Malik Dana Logistia, mengatakan Pemkot Madiun menggelontorkan dana permodalan khusus untuk UMKM tahun 2014 dengan nilai Rp12 miliar. BPR Bank Daerah Kota Madiun dipercaya untuk menyalurkan kredit lunak itu kepada pelaku UMKM.

Namun, dana permodalan itu belum terserap sepenuhnya. Hingga November tahun ini, masih ada sisa sekitar Rp2,2 miliar modal belum terserap.

"Saya targetkan tahun ini sisa modal itu bisa terserap sepenuhnya oleh pelaku UMKM," ujar dia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/11/2018).

Ahmadu menyampaikan hingga saat ini terdata jumlah UMKM yang memanfaatkan permodalan ini sebanyak 373 UMKM. Setiap pelaku usaha rata-rata mengambil permodalan antara Rp5 juta hingga Rp15 juta.

Untuk merealisasikan target penyerapan permodalan itu, jelas dia, pihaknya lebih gencar menyosialisasikan program kredit lunak bagi UMKM . Karena, masih banyak pelaku usaha di Madiun belum mengetahui program ini.

Selain itu, merubah mindset tentang permodalan dari perbankan yang ribet dan berbunga besar. Pandangan ini tentu menjadi masalah tersendiri karena ada sebagian warga tidak mau mengambil kredit permodalan lantaran takut tak mampu mengembalikan.

Progam permodalan dari Pemkot Madiun ini hanya menetapkan bunga 0,5% per bulan atau 6% per tahun. "Bunganya lebih kecil dibandingkan yang lain. Calon kreditur juga dibebaskan biaya administrasi. Jangka waktu pinjaman maksimal tiga tahun," terang Ahmadu.

Mengenai syarat untuk mendapatkan kredit ini, jelas dia, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, rekomendasi usaha dari dinas, dan agunan. Untuk rekomendasi usaha yaitu dari dinas terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, dan lainnya.

"Kalau untuk agunan. Itu memang ketentuan dari OJK. Agunan ini juga untuk memastikan komitmen kreditur dalam meminjam modal," ujar dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

3 hari ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

1 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

1 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

1 minggu ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.