Kategori: News

Sopir Bus Ngebut di Madiun Bakal Dapat \"Surat Cinta\" dari Polisi

Madiunpos.com, MADIUN -- Satlantas Polres Madiun akan mengirim surat peringatan bagi sopir bus yang kerap melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya. Pemberian sanksi tegas diterapkan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus.

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Imam Mustolih, menyampaikan upaya preventif terus dilakukan aparat kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Papan imbauan keselamatan juga sudah banyak terpasang di jalan utama Madiun-Surabaya.

Dia menuturkan jalan arteri Madiun-Surabaya yang berada di wilayah Kabupaten Madiun sepanjang 11 km terbentang dari Nglames sampai di Saradan.

Biasanya pelanggaran yang kerap dilakukan sopir bus khususnya bus AKAP maupun AKDP yaitu tidak mematuhi marka jalan dan tidak mematuhi batas kecepatan. Di jalan arteri batas kecepatan maksimal yakni 80 km/jam.

Imam menyampaikan pihaknya akan mengirimkan surat teguran bagi sopir bus yang tiga kali terbukti melakukan pelanggaran. Nanti surat teguran itu akan dikirimkan ke perusahaan bus dan bisa digunakan untuk memberikan sanksi bagi sopir bersangkutan.

"Saat ini belum ada sopir yang diberi surat teguran itu," kata Imam kepada Madiunpos.com, Kamis (11/4/2019).

Menurut dia, sanksi tersebut diharapkan memiliki efek jera bagi para sopir bus supaya tidak melanggar aturan lalu lintas. Bila sopir tidak melanggar aturan, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama yang melibatkan bus.

Lebih lanjut, Imam mengingatkan kepada seluruh sopir bus untuk tidak hanya mementingkan kejar setoran, tetapi juga harus memikirkan keselamatan penumpang dan nyawa penumpang.

"Nanti kalau ada yang terus melanggar akan kita tindak langsung. Mereka harus ingat yang mereka bawa itu nyawa orang," jelas dia.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih mendalam terkait pelanggaran yang kerap dilakukan para sopir bus yang melewati jalur Madiun. Sanksi tegas nantinya akan diterapkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Madiun. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.