Madiunpos.com, PONOROGO -- Mobil Suzuki Carry berpelat nomor AE 1418 SR terjun ke jurang sedalam lima meter di Desa Bedoho, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Senin (8/7/2019) siang. Penyebabnya, sopir mobil itu salah menginjak gas.
Kapolsek Sooko, AKP Ngadiman, mengatakan kecelakaan tunggal terjadi di jalan Desa Bedoho, Senin siang. Mobil yang dikemudikan Slamet Amanto, 70, terjun ke jurang sedalam lima meter. Cucu Slamet, Nizam Sultan Sakha, turut menumpang di mobil itu.
Menurut keterangan Slamet Amanto, kata Kapolsek, saat itu Slamet hendak mengantar sejumlah galon air mineral ke Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, sesuai pesanan konsumen.
"Korban memang bekerja sebagai pedagang. Siang itu, korban bersama cucunya hendak mengantar galon air mineral menggunakan mobil Carry," kata dia.
Ngadiman menyampaikan saat mengemudikan mobilnya itu, Slamet hendak menginjak rem supaya mobilnya berhenti. Tak disangka ternyata yang diinjak justru gas.
Mobil berisi sejumlah galon air mineral itu pun melompat hingga masuk ke jurang yang ada di depan rumah.
Mobil tersebut tersangkut di pohon jati sehingga badan mobil tidak sampai masuk ke dasar jurang.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, namun Slamet beserta cucunya mengalami luka di bagian kaki dan kening.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.