Kategori: News

Sopir Truk yang Tabrak Sepeda Motor di Saradan Diancam 6 Tahun Penjara

Madiunpos.com, MADIUN -- Pengemudi truk yang menabrak dua pengendara sepeda motor hingga terbakar dan meninggal dunia di Jl. raya Surabaya-Madiun KM 138-139, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, terancam hukuman penjara enam tahun dan denda Rp12 juta.

Dalam kecelakaan tragis itu, sopir truk diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan yang membuat dua nyawa melayang.

"Sopir truk akan dikenai Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp12 juta," kata Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan di Mapolres Madiun, Kamis (17/10/2019).

Ruruh menyampaikan dalam laka lantas yang terjadi pada Sabtu (12/10/2019) tengah malam itu, dua orang meninggal dunia. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Tiger berpelat nomor S 5301 RJ. Pengendara sepeda motor itu bernama Ricco Maytricio. Sementara yang membonceng Mohamad Bagus Satria. Keduanya terbakar bersama sepeda motornya.

Setelah menabrak korbam sopir truk berpelat nomor N 9749 DK berinisial SN itu langsung kabur. SN bersama kernetnya tidak menolong korban.

SN yang sebelumnya melaju di jalan arteri kemudian berpindah ke jalan tol menuju Jakarta. Pelaku ingin melarikan diri dan menghilangkan jejak.

"SN dari Malang mau ke Jakarta. Sebelumnya ia melewati jalur arteri di Saradan itu. Dengan alasan kalau jalur arteri sepi mau lewat arteri saja. Tetapi setelah kejadian itu, pelaku kemudian menuju Jakarta lewat Tol Caruban. Ini seolah dia mau menghilangkan jejak," jelasnya.

Di hadapan polisi, SN mengaku menyesali perbuatannya yang tidak menolong korban setelah ditabrak. Saat kejadian terjadi, ia mengaku takut kalau dihajar warga.

"Saya siap bertanggung jawab. Saya takut kena massa saat itu. Saya melanjutkan perjalanan karena saya bawa barang orang untuk diantar ke Jakarta," kata dia.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

19 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.