Kategori: News

Sopir Truk yang Tabrak Sepeda Motor di Saradan Diancam 6 Tahun Penjara

Madiunpos.com, MADIUN -- Pengemudi truk yang menabrak dua pengendara sepeda motor hingga terbakar dan meninggal dunia di Jl. raya Surabaya-Madiun KM 138-139, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, terancam hukuman penjara enam tahun dan denda Rp12 juta.

Dalam kecelakaan tragis itu, sopir truk diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan yang membuat dua nyawa melayang.

"Sopir truk akan dikenai Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp12 juta," kata Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan di Mapolres Madiun, Kamis (17/10/2019).

Ruruh menyampaikan dalam laka lantas yang terjadi pada Sabtu (12/10/2019) tengah malam itu, dua orang meninggal dunia. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Tiger berpelat nomor S 5301 RJ. Pengendara sepeda motor itu bernama Ricco Maytricio. Sementara yang membonceng Mohamad Bagus Satria. Keduanya terbakar bersama sepeda motornya.

Setelah menabrak korbam sopir truk berpelat nomor N 9749 DK berinisial SN itu langsung kabur. SN bersama kernetnya tidak menolong korban.

SN yang sebelumnya melaju di jalan arteri kemudian berpindah ke jalan tol menuju Jakarta. Pelaku ingin melarikan diri dan menghilangkan jejak.

"SN dari Malang mau ke Jakarta. Sebelumnya ia melewati jalur arteri di Saradan itu. Dengan alasan kalau jalur arteri sepi mau lewat arteri saja. Tetapi setelah kejadian itu, pelaku kemudian menuju Jakarta lewat Tol Caruban. Ini seolah dia mau menghilangkan jejak," jelasnya.

Di hadapan polisi, SN mengaku menyesali perbuatannya yang tidak menolong korban setelah ditabrak. Saat kejadian terjadi, ia mengaku takut kalau dihajar warga.

"Saya siap bertanggung jawab. Saya takut kena massa saat itu. Saya melanjutkan perjalanan karena saya bawa barang orang untuk diantar ke Jakarta," kata dia.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.