Kategori: News

SUMPAH POCONG : Astaga, Gara-Gara Saling Tuduh, Kakak-Beradik Ini Sumpah Pocong Disaksikan Kapolres

Sumpah pocong di sejumlah daerah dianggap masih menjadi alternatif untuk menyelesaikan sengketa.

Madiunpos.com, SITUBONDO –Seorang kakak beradik di Situbondo berseteru hingga menjalani sumpah pocong disaksikan masyarakat luas tak terkecuali Kapolres setempat, Jumat (30/1/2015). Sang kakak, Maddin, 50, tidak terima dituduh dukun santet oleh adik kandungnya, Zulaiha, 41.

Keduanya menjalani sumpah pocong di Masjid Nurus Salam, yang tak jauh dari rumah keduanya di Dusun Krajan Desa Campoan, Kecamatan Mlandingan. Sumpah pocong dipimpin langsung Ilzam Luthfi, salah seorang Hakim Pengadian Agama (PA) Situbondo.

"Sumpah pocong dilakukan untuk menyelesaikan perseteruan kedua bersaudara itu. Sebelumnya kami sudah berusaha menyelesaikan di kantor desa. Tapi, Maddin menolak dan meminta sumpah pocong," kata Kepala Desa Campoan, Suhadi sebagaimana dikutip Detik.com, Sabtu (31/1/2015).

Perseteruan dua bersaudara itu berawal dari sengketa tanah warisan. Maddin yang mengklaim berhak atas tanah pekarangan dekat rumahnya sempat menanam pisang. Namun, pohon pisang itu selalu saja ada yang menebang. Maddin menuding Zulaiha sebagai pelakunya. Sebab sebelumnya tanaman Zulaiha di tanah pekarangan itu juga sempat dirusak oleh si Maddin.

Dari situlah, ketegangan dua bersaudara itu memuncak hingga muncul tuduhan dukun santet. Menurut Maddin, tuduhan itu disampaikan adiknya saat mereka terlibat pertengkaran di pekarangan rumah. Sementara Zulaiha membantah telah menuding kakaknya si Maddin memiliki ilmu santet.

"Makanya untuk menyelesaikan masalah ini, saya minta agar saya dan adik saya disumpah pocong. Karena saya khawatir tuduhan ini juga akan dialami anak cucu saya," tandas Maddin.

Jalannya sumpah pocong di Masjid Nurus Salam, di Desa Campoan Kecamatan Mlandingan, menyita perhatian warga hingga banyak yang berdatangan untuk menyaksikan. Kapolres Situbondo AKBP Hadi Utomo, ikut turun langsung mengikuti jalannya prosesi sumpah pocong kakak beradik tersebut.

"Sumpah pocong ini untuk menyelesaikan masalah, agar tidak terus berkembang. Ini bisa dilakukan saat tarjadi kebuntuan hukum, karena tuduhan santet memang sulit dibuktikan. Dalam hal ini, polisi hanya memfasilitasi demi menjaga kondusifitas daerah," tegas AKBP Hadi Utomo.

Aries Susanto

Berita Terkini

Dear Jurnalis & Kreator! Pegadaian Media Awards 2025 Dibuka, Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards 2025 (PMA… Read More

14 jam ago

Cetak Laba Rp3,58 Triliun di Semester I 2025, Pegadaian Tegaskan Peran untuk Terus MengESMASkan Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mengukir kinerja positif selama semester I tahun 2025. Tercatat pertumbuhan… Read More

2 hari ago

PT Pegadaian Berhasil Cetak Sejarah, Raih Rp8,14 Triliun dari Penerbitan Obligasi dan Sukuk

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian berhasil mencetak sejarah baru dalam penerbitan instrumen efeknya. Dengan rating… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan Internasional di Ajang Next Generation Contact Center & CX Best Practices 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat global. Dalam ajang bergengsi… Read More

4 hari ago

Pegadaian Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Wujud Komitmen terhadap Keberlanjutan Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menunjukkan komitmen dan fokusnya terhadap keberlanjutan untuk masyarakat dengan mendukung penyelenggaraan Kompetisi Masjid… Read More

7 hari ago

Pegadaian Gandeng YEA Beri Beasiswa untuk Wirausaha Muda Indonesia

Madiunpos.com, CIMAHI--Dalam rangka mendukung pengembangan wirausaha muda di Indonesia, PT Pegadaian melalui Divisi ESG menyelenggarakan program… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.