Madiunpos.com, JAKARTA– Pemerintah memastikan cuti bersama 2021 dipangkas dari semula tujuh hari menjadi hanya dua hari. Pemerintah membuat kebijakan tersebut melalui Surat Keputusan Bersama...
Madiunpos.com, JAKARTA– Pemerintah memastikan cuti bersama 2021 dipangkas dari semula tujuh hari menjadi hanya dua hari. Pemerintah membuat kebijakan tersebut melalui Surat Keputusan Bersama...