Madiunpos.com, Banyuwangi – PR, 56, ASN yang melakukan perusakan fasilitas kantor Dispendukcapil Banyuwangi terancam hukuman 5 tahun penjara. Karena polisi menjerat PR dengan pasal...
Madiunpos.com, Banyuwangi – PR, 56, ASN yang melakukan perusakan fasilitas kantor Dispendukcapil Banyuwangi terancam hukuman 5 tahun penjara. Karena polisi menjerat PR dengan pasal...