Kategori: News

Tahun Depan, Warga Terbangkan Balon saat Lebaran di Ponorogo Terancam Penjara

Warga yang menerbangkan balon udara pada Lebaran tahun depan akan dipenjara.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengancam warga yang menerbangkan balon udara pada Lebaran tahun depan dengan hukuman dua tahun penjara.

Hal itu dikatakan Kapolres Ponorogo saat memusnahkan balon udara yang dirazia saat Lebaran 2017 di Alun-alun Ponorogo, Senin (10/7/2017) pagi. Aparat Polres Ponorogo menyita 149 balon udara yang akan diterbangkan pada perayaan Syawalan 2017.

Suryo menuturkan untuk Lebaran tahun ini kepolisian hanya memberikan peringatan dan merazia balon udara. Namun, untuk tahun depan kepolisian akan menerapkan aturan secara tegas.

Dia menyampaikan saat ini kepolisian dan Pemkab Ponorogo beserta kelompok masyarakat sedang menyusun peraturan mengenai pembuatan balon udara. Misalnya balon udara tersebut berukuran berapa dan tidak boleh menggunakan petasan.

"Ke depan akan ada aturannya. Tradisi menerbangkan balon ini mungkin akan dikemas dalam bentuk lainnya, semisal festival," kata dia kepada wartawan perayaan HUT ke-71 Bhayangkara tahun 2017 di Alun-alun Ponorogo.

Dalam kesempatan itu, kata Suryo, kepolisian mengapresiasi tiga anak yang dengan sukarela menyerahkan balon udara kepada petugas. Mereka diberi reward berupa perlengkapan alat sekolah dan uang tabungan masing-masing Rp500.000.

"Kami memberi apresiasi kepada tiga anak itu karena mereka dengan sukarela menyerahkan balon udaranya. Saya harap sikap seperti ini dicontoh warga lainnya," jelas dia.

Suryo menegaskan menerbangkan balon udara ini melanggar Pasal 98 UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup dan Pasal 411 UU No. 1/2009 tentang Keselamatan Penerbangan. Dia menuturkan penerbangan balon udara ini dilarang karena membahayakan warga.

 

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.