<p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180821/516/935341/16-penerbang-tempur-tni-dilatih-menyusun-operasi-udara" title="16 Penerbang Tempur TNI Dilatih Menyusun Operasi Udara"></a></p><p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Masyarakat Kota Madiun tidak memberikan masukan maupun kritik terhadap 325 orang yang saat ini ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) pemilihan anggota legislatif 2019.</p><p dir="ltr">KPU Kota Madiun telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengkritisi bakal caleg yang <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180821/516/935371/ptpn-xi-turunkan-target-produksi-gula-jadi-347.000-ton" title="PTPN XI Turunkan Target Produksi Gula Jadi 347.000 Ton">masih dalam</a> DCS.</p><p dir="ltr">"Tidak ada tanggapan dari masyarakat terhadap 325 bakal caleg Kota Madiun. KPU telah memberikan waktu untuk tanggapan terhadap bakal caleg ini terakhir 21 Agustus [2018]," jelas Komisioner KPU Kota Madiun Divisi Teknis, Latutik Mukhlisin, Kamis (23/8/2018).</p><p dir="ltr">Latutik Mukhlisin menyampaikan KPU memberikan waktu dari tanggal 12 sampai 21 Agustus kepada masyarakat untuk mengkritisi dan menanggapi bakal caleg itu.</p><p dir="ltr">Untuk <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180821/516/935341/16-penerbang-tempur-tni-dilatih-menyusun-operasi-udara" title="16 Penerbang Tempur TNI Dilatih Menyusun Operasi Udara">memberikan kritik</a> kepada bakal caleg, masyarakat hanya perlu datang ke kantor KPU ataupun mengirimkan kritikannya melalui surat ke KPU.</p><p dir="ltr">"Tetapi, kritikan dari masyarakat itu juga harus disertai identitas diri," jelas dia.</p><p dir="ltr">Latutik menjelaskan saat ada kritikan maupun tanggapan dari masyarakat untuk salah satu bakal caleg, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap kritikan itu.</p><p dir="ltr">Lebih lanjut dia menambahkan KPU Kota Madiun akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif Kota Madiun pada 20 September mendatang. Nantinya, seluruh pengurus partai politik akan diundang kembali dalam penetapan DCT.</p><p dir="ltr">Latutik menyampaikan sebelumnya ada 335 bakal caleg yang masuk DCS. Kemudian setelah dilakukan verifikasi ada <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180821/516/935391/pegawai-bank-di-ngawi-dibekuk-usai-pakai-sabu-sabu" title="Pegawai Bank di Ngawi Dibekuk Usai Pakai Sabu-Sabu">sepuluh bakal</a> calon yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sehingga tinggal 325 orang. </p><p dir="ltr"><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.