Lima pejabat Dindik Ponorogo dimutasi karena tidak berani keluarkan anggaran.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Lima PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan Ponorogo akan dimutasi karena tidak berani mengambil keputusan dalam menggunakan anggaran pendidikan. Mereka dianggap sangat merepotkan pemerintahan karena tidak berani mengeluarkan anggaran yang sifatnya untuk kepentingan publik.
Hal itu disampaikan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, kepada wartawan seusai acara Pembinaan Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bagi Kepala Desa se-Ponorogo di Pendapa Pemkab Ponorogo, Rabu (28/12/2016) siang.
Ipong menuturkan ada lima PNS setingkat kepala bidang dan kepala seksi di Dindik yang akan dimutasi ke dinas lain karena mereka dinilai tidak sanggup menjalankan tugas. Salah satu hal yang tidak sanggup dilaksanakan kelima PNS itu adalah tidak berani mengeluarkan anggaran dan menjadi pejabat pembuat komitmen. Padahal, hal itu sangat penting terkait belanja anggaran.
"Saya sudah panggil lima PNS itu ke ruangan saya. Kami berdiskusi mengenai masalah mereka mengapa tidak berani mengeluarkan anggaran. Katanya karena masalah aturan. Setelah saya jelaskan aturannya dan bersepakat tidak melanggar aturan. Mereka tetap tidak mau mengeluarkan anggaran," jelas Ipong.
Menurut Ipong, sikap pejabat tersebut sangat menyulitkan kinerja pemerintah. Karena ketika anggaran tersebut tidak dibelanjakan dan tidak terserap, tentu akan menjadi Silpa. Ini tentu akan merugikan masyarakat dan membuat pemerintahannya tidak bisa berjalan secara efektif.
Setelah dilakukan dialog bersama pejabat tersebut, kata dia, ternyata mereka trauma dengan adanya kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang menyeret mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih. "Jadi mereka berpikiran bupati sekarang nyuruh-nyuruh untuk mengeluarkan uang, tetapi ketika ada masalah nanti mereka yang akan dituntut. Ini kan lucu," ujar Ipong.
Atas pertimbangan itu, ia akhirnya memutuskan memutasi lima pejabat di Dindik Ponorogo ke tempat lainnya. Sedangkan posisi mereka akan diganti dengan lima pejabat lain yang bisa berkomitmen melaksanakan program dan membantu kinerja bupati sesuai aturan.
Ipong mengaku sudah melakukan survei dan melihat track record lima pejabat pengganti itu. "Kalau tidak diganti ya sangat menyulitkan. Saya tahu posisi mereka, untuk itu mereka saya pindah ke bagian lain," ujar dia.
Lebih lanjut, karena program tidak jalan, tahun ini ada anggaran senilai Rp9 miliar di Dindik Ponorogo menjadi Silpa. Selain itu, dari Rp9 miliar ada anggaran senilai Rp3 miliar yang tidak bisa digunakan karena terbentur aturan sehingga Pemkab harus mengembalikannya ke pemerintah pusat.
DAK pendidikan di Ponorogo pada 2017, kata Ipong, mencapai Rp24 miliar untuk pengadaan alat peraga sekolah, buku pelajaran, dan lainnya. Kalau pejabat di Dindik tidak berani mengeluarkan anggaran tersebut dengan berbagai alasan, tentu anggaran itu tidak terserap dan program pemerintah tidak jalan.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.