Kategori: News

Tak Terdaftar Gelar Quick Count, Lembaga Survei akan Ditindak Bawaslu

Madiunpos.com, SURABAYA - Lembaga survei yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menggelar quick count atau hitung cepat Pilkada Surabaya 2020 akan ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, mengatakan jika lembaga survei tidak terdaftar untuk melakukan quick count merupakan pelanggaran.

"Kalau ada lembaga survei yang melakukan quick count tidak terdaftar di KPU itu merupakan sebuah pelanggaran. Kita akan proses penanganan pelanggarannya," katanya seperti dilansir Antara di Surabaya, Selasa (8/12/2020).

MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida

Menurutnya, hal itu sesuai dengan pasal 47- 54 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Artinya, jika 30 hari sebelum pemungutan suara belum terdaftar bisa dipastikan lembaga survei tersebut liar," katanya.

Selain itu, lanjut dia, dalam Pasal 52 PKPU 8/2017 juga diatur mekanisme sanksi melalui dewan etik yang berjumlah lima orang terdiri atas dua orang akademisi, dua orang profesional/ahli lembaga survei dan satu orang anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Tersengat Jebakan Tikus Listrik Buatan Sendiri, Petani di Ngawi Meninggal

 

5 Lembaga Survei

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, menyebut ada lima lembaga survei yang terdaftar di KPU yang akan menggelar hitung cepat yakni Charta Politika Indonesia, PT. Indo Barometer, Poltracking Indonesia, Surabaya Survey Center, dan Populi Center.

Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.

Selain itu, mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Alhamdulillah, Ketum PBNU Said Aqil Siroj Sembuh dari Covid-19

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.