Kategori: News

TAMBANG ILEGAL : Satpol PP Kabupaten Kediri Akui Kesulitan Tertibkan Penambangan Pasir Ilegal

Tambang Ilegal di Kediri sulit ditertibkan karena aktivitas penambangan dilakukan secara kucing-kucingan.

Madiunpos.com, KEDIRI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengaku kesulitan menertibkan penambangan pasir ilegal di daerah ini, sebab aktivitas mereka dilakukan di luar waktu operasi petugas.

“Kami sebenarnya sering melakukan operasi, namun mereka tetap curi-curi. Misalnya di sungai brantas. Saat kami operasi, tidak menemukan aktivitas, tapi setelahnya petugas pergi mereka kembali operasi,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Kediri Agung Djoko Retmono di Kediri, Rabu (7/10/2015).

Ia mengatakan di aliran Sungai Brantas wilayah Kabupaten Kediri, penambangan pasir sering terlihat di Kecamatan Mojo dan Ngadiluwih dengan lokasi yang sama. Aktivitas penambangan langsung ditinggalkan ketika petugas datang merazia. Alhasil, petugas pun hanya mendapatkan sejumlah mesin diesel serta perlengkapan untuk menyedot pasir.

Selain penambangan pasir di sungai, Agung juga mengatakan di Kabupaten Kediri aktivitas penambangan pasir juga marak terjadi di jalur lahar. Pasir yang merupakan sisa material erupsi Gunung Kelud (1.731 mdpl) menjadi primadona bagi pelaku penambangan pasir.

Ia mengatakan, aktivitas itu terlihat di sejumlah titik, misalnya di Kecamatan Ngancar, Puncu, maupun Plosoklaten. Mereka menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir. Bahkan, dari pengerukan itu meninggalkan dasar yang sangat curam, sampai lebih dari 5 meter. Kondisi pengerukan itu sangat berbahaya, terutama keselamatan diri warga yang berada di penambangan.

Kejadian kecelakaan akibat tertimpa reruntuhan material pasir pernah terjadi di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten. Di lokasi itu, tingkat ketinggian penggalian sekitar lima meter, dan menimpa seorang warga serta truk yang ada di bawahnya. Warga tersebut meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan pasir.

Ia mengatakan, sudah menutup sejumlah lokasi penggalian pasir yang berbahaya. Selain berbahaya karena menggunakan alat berat, ternyata mereka juga tidak mengantongi izin penggalian, sehingga juga merugikan pemerintah daerah. "Kami sudah tutup dan sampai saat ini terus melakukan operasi. Kami juga melibatkan polisi untuk penutupan penambangan pasir," katanya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.