Kategori: News

TAMBANG ILEGAL : Satpol PP Kabupaten Kediri Akui Kesulitan Tertibkan Penambangan Pasir Ilegal

Tambang Ilegal di Kediri sulit ditertibkan karena aktivitas penambangan dilakukan secara kucing-kucingan.

Madiunpos.com, KEDIRI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengaku kesulitan menertibkan penambangan pasir ilegal di daerah ini, sebab aktivitas mereka dilakukan di luar waktu operasi petugas.

“Kami sebenarnya sering melakukan operasi, namun mereka tetap curi-curi. Misalnya di sungai brantas. Saat kami operasi, tidak menemukan aktivitas, tapi setelahnya petugas pergi mereka kembali operasi,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Kediri Agung Djoko Retmono di Kediri, Rabu (7/10/2015).

Ia mengatakan di aliran Sungai Brantas wilayah Kabupaten Kediri, penambangan pasir sering terlihat di Kecamatan Mojo dan Ngadiluwih dengan lokasi yang sama. Aktivitas penambangan langsung ditinggalkan ketika petugas datang merazia. Alhasil, petugas pun hanya mendapatkan sejumlah mesin diesel serta perlengkapan untuk menyedot pasir.

Selain penambangan pasir di sungai, Agung juga mengatakan di Kabupaten Kediri aktivitas penambangan pasir juga marak terjadi di jalur lahar. Pasir yang merupakan sisa material erupsi Gunung Kelud (1.731 mdpl) menjadi primadona bagi pelaku penambangan pasir.

Ia mengatakan, aktivitas itu terlihat di sejumlah titik, misalnya di Kecamatan Ngancar, Puncu, maupun Plosoklaten. Mereka menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir. Bahkan, dari pengerukan itu meninggalkan dasar yang sangat curam, sampai lebih dari 5 meter. Kondisi pengerukan itu sangat berbahaya, terutama keselamatan diri warga yang berada di penambangan.

Kejadian kecelakaan akibat tertimpa reruntuhan material pasir pernah terjadi di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten. Di lokasi itu, tingkat ketinggian penggalian sekitar lima meter, dan menimpa seorang warga serta truk yang ada di bawahnya. Warga tersebut meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan pasir.

Ia mengatakan, sudah menutup sejumlah lokasi penggalian pasir yang berbahaya. Selain berbahaya karena menggunakan alat berat, ternyata mereka juga tidak mengantongi izin penggalian, sehingga juga merugikan pemerintah daerah. "Kami sudah tutup dan sampai saat ini terus melakukan operasi. Kami juga melibatkan polisi untuk penutupan penambangan pasir," katanya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

8 jam ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.