<p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940430/kejari-madiun-kaji-unsur-pidana-dugaan-korupsi-dana-hibah-pnm" title="Kejari Madiun Kaji Unsur Pidana Dugaan Korupsi Dana Hibah PNM"></a></p><p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940353/penyakit-tak-kunjung-sembuh-pria-ponorogo-gantung-diri" title="Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Ponorogo Gantung Diri"></a></p><p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940398/lowongan-cpns-ponorogo-2018-terbanyak-guru-dan-tenaga-kesehatan" title="Lowongan CPNS Ponorogo 2018 Terbanyak Guru dan Tenaga Kesehatan"></a></p><p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel tambang material pasir dan batu (sirtu) di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Rabu (19/9/2018). Tambang sirtu ini disegel karena <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940353/penyakit-tak-kunjung-sembuh-pria-ponorogo-gantung-diri" title="Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Ponorogo Gantung Diri">menunggak pajak</a> selama dua bulan.</p><p dir="ltr">Kepala Bidang ESDM Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Aris Budi, mengatakan tambang sirtu milik Dedy Sapto Pamungkas itu sudah beroperasi sekitar satu tahun lalu. Dia menuturkan tambang sirtu tersebut disegel karena menunggak pajak selama dua bulan.</p><p dir="ltr">Pihaknya sudah melayangkan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940398/lowongan-cpns-ponorogo-2018-terbanyak-guru-dan-tenaga-kesehatan" title="Lowongan CPNS Ponorogo 2018 Terbanyak Guru dan Tenaga Kesehatan">surat peringatan</a> sebanyak tiga kali kepada pemilik lahan. Namun, pemilik lahan tidak segera melunasi tunggakan pajak tersebut.</p><p dir="ltr">"Pemilik lahan beralasan karena tambang sirtu itu belum menghasilkan keuntungan. Sehingga pemilik lahan tidak membayar pajak," kata dia kepada wartawan.</p><p dir="ltr">Aris menyampaikan penyegelan tambang sirtu ini hanya <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940430/kejari-madiun-kaji-unsur-pidana-dugaan-korupsi-dana-hibah-pnm" title="Kejari Madiun Kaji Unsur Pidana Dugaan Korupsi Dana Hibah PNM">bersifat sementara</a>. Tambang itu akan dibuka kembali setelah pemilik melunasi tunggakan pajak.</p><p dir="ltr">"Nanti kalau tunggakan sudah dibayar. Segel akses jalan masuk ini akan kita buka kembali," terang Aris. (Abdul<span> </span><span class="il">Jalil</span>/Madiunpos.com)</p><p dir="ltr">Tambang Sirtu, Satpol PP Kabupaten Madiun,<span> </span></p><p><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.