Kategori: News

Tega! Seorang Kakek Perkosa Anak Kelas 6 SD

Madiunpos.com, BONDOWOSO -- Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Bondowoso memperkosa anak di bawah umur di rumahnya. Saat ini, pria  berusia 71 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka yang berinisial SR ini merupakan warga Kecamatan Prajekan, Bondowoso. Sedangkan korban juga merupakan warga Kecamatan Prajekan dan saat ini masih duduk di kelas VI sekolah dasar.

Informasi yang dihimpun, pemerkosaan anak di bawah umur itu berawal saat korban berada di rumah pelaku. Tiba-tiba, pelaku memanggil korban untuk datang ke kamarnya dengan alasan akan diberi sesuatu.

Pria di Jombang Bunuh Diri karena Depresi Istrinya Meninggal Covid-19

Setelah berada di dalam kamar, ternyata pelaku sudah dalam keadaan telanjang. Selanjutnya pelaku memaksa dan memperkosa korban.

“Iya betul. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).

Penetapan tersangka SR ini berdasarkan alat bukti serta keterangan sejumlah saksi dan barang bukti. Korban juga sudah dimintakan visum et repertum (VER) dokter.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan proses penyidikan lebih intensif.

Penyebar Wafer Berisi Silet Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

“Berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara,” kata Agung yang dikutip dari detik.com.

Pelaku bakal dikenakan Pasal 81 ayat (1) subsider Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E subsider 76 (D) UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.