Teknologi informasi dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan mengembangkan website desa di seluruh wilayah.
Madiunpos.com, BOJONEGORO — Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, meminta seluruh pemerintah desa di wilayah kekuasaannya untuk mengembangkan website desa. Menurutnya, website desa itu penting sebagai usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi program pembangunan melalui jaringan Internet.
"Kami minta semua desa di Bojonegoro bisa mengembangkan website, seperti yang dilakukan desa di Kecamatan Sumberrejo," kata dia dalam peluncuran website 26 desa di Kecamatan Sumberrejo, Selasa (12/1/2016).
Menurut dia, adanya website desa akan memudahkan desa berhubungan dengan masyarakat, dengan pemerintah, juga berbagai pihak lainnya. "Adanya website desa untuk memudahkan kita berhubungan dengan berbagai pihak secara tepat, efektif, dan efisien," katanya, menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan dunia sekarang  sudah berubah, sehinga sekarang dalam berhubungan tidak dilakukan secara langsung, tapi melalui berbagai jaringan teknologi, mulai internet, juga lainnya. "Dulu orang berhubungan harus datang, tapi sekarang bisa dilakukan melalui jaringan teknologi informasi," ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan website desa harus meng-update data atau informasi secara berkala, bisa mingguan atau bahkan harian.
Pada kesempatan itu, Camat Sumberrejo, Ilham, menyatakan dalam mengembangkan website desa di wilayahnya dilakukan dengan mengalokasikan anggaran melalui APBDes rata-rata Rp5 juta per desa. "Di Kecamatan Sumberrejo, ada 26 desa, yang semuanya sudah memiliki website," jelasnya.
Meski demikian, katanya, pengembangan website desa di wilayahnya membutuhkan pendampingan agar bisa berjalan normal. "Akan kami koordinasikan dengan kominfo untuk pendampingan website desa agar bisa berjalan normal," ucapnya.
Keterbukaan Informasi Publik
Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, mentargetkan seluruh desa/kelurahan (430 desa/kelurahan) di daerahnya sudah memiliki website, pada 2017. "Saat ini sudah ada sekitar 90 desa termasuk di Kecamatan Sumberrejo, yang memiliki website desa," katanya, menegaskan.
Menurut dia, keberadaan website desa itu, merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Di daerahnya, lanjut dia, keterbukaan informasi publik di atur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 20/2012 tentang Inovasi Pembangunan Berbasis Partisipasi Publik. "Kami akan terus mendorong terbentuknya website desa, juga kelompok informasi masyarakat (KIM) melalui berbagai pelatihan," ucapnya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.