Tempat indekos di Ponorogo yang digunakan sejoli di bawah umur untuk berbuat mesum. (Detikcom-Charolin Pebrianti)
Madiunpos.com, PONOROGO – Sebuah kamar indekos di Ponorogo, Jawa Timur, dipasang garis polisi seusai kedapatan pasangan mesum muda mudi di bawah umur. Tempat indekos Yovan II di Jl. Merbabu Ponorogo ini pun jadi sorotan warga setempat karena dicurigai jadi tempat mesum.
Kamar indekos itu ternyata disewakan lewat Instagram. Harganya, Rp25 ribu/jam.
"Kedua sejoli itu saya tanyai gimana bisa dapat kamar ini, katanya dapat lewat media sosial Instagram," tutur Lurah Nologaten, Julaidah, Kamis (25/12/2020).
Stres, Atasi dengan Konsumsi Makanan dan Minuman Ini
Julaidah menerangkan sebenarnya di dalam tempat indekos tersebut ada pasangan keluarga yang juga perorangan. Kebetulan di kamar yang digunakan tersebut disewa oleh seseorang yang beralamat di luar Kecamatan Ponorogo.
"Jadi penyewa kos itu menulis jasa sewa per jam lewat Instagram harganya Rp25.000. Ada tempat tidur, kipas angin, dan kamar mandi dalam," terang Julaidah.
Menurutnya, keduanya sengaja menyewa kamar untuk melampiaskan hasrat. Curiga dengan gerak gerik keduanya, warga setempat langsung melaporkan kejadian ini ke anggota Bhabinkantibmas.
Bahaya, Hindari Kebiasan Ini setelah Makan
"Dari situ saya bersama anggota Bhabinkantibmas dan satu perangkat kelurahan mendatangi kosan tersebut," kata Julaidah.
Menurutnya, saat digerebek ada pasangan muda-mudi. Si cowok berusia 17 tahun dan si cewek berusia 16 tahun. Keduanya kedapatan berbuat mesum di dalam kamar.
"Langsung kami serahkan ke Polres untuk tindak lanjutnya," terang Julaidah.
Ini Tips Membeli Properti Agar Tidak Menyesal Belakangan
Julaidah pun berharap ke depan kejadian ini tidak terulang kembali di lingkungan kelurahannya. Dia pun mewanti-wanti pemilik indekos untuk berhati-hati. Pun membuat batasan antara indekos putra dan putri.
"Kos-kosan itu kan campur, ada yang keluarga, ada yang perorangan," kata Julaidah.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, menambahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP pada Rabu (23/12) dan memasang garis polisi. "Kami masih terus melakukan penyelidikan, termasuk kepada pemilik kosan," pungkas Hendi.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.