Kategori: News

TENAGA KERJA INDONESIA : Jumlah TKI Ilegal Asal Jatim di Luar Negeri Capai 7.000 Orang/tahun

Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Jatim mencapai 7.000 orang per tahun.

Madiunpos.com, MAGETAN - Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) yang merantau ke luar negeri rata-rata mencapai 7.000 orang setiap tahun.

"Angka tersebut diperoleh dari data jumlah TKI yang dideportasi, meninggal dunia, atau mengalami masalah lain di negara tujuan kerjanya," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P3TKI) Surabaya, Bambang Fibrianto, Rabu (27/4/2016).

Bambang yang berbicara dalam acara sosialisasi TKI, TKI nonprosedural atau TKI Ilegal kepada calon TKI bersama Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Magetan di Magetan, mengatakan, jumlah tersebut di lapangan bisa saja lebih tinggi dari yang terdata, sebab keberadaan mereka memang tidak diketahui.

Menurut Bambang, negara tujuan paling banyak adalah Malaysia. "Kalau mencari data soal TKI ilegal sangat susah, sebab para TKI ilegal ini tidak terdeteksi di data pemerintah. Yang pasti jumlahnya sangat banyak," kata dia.

Dia menguraikan tingginya jumlah TKI Ilegal tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor. Yang paling dominan karena para calon TKI itu menginginkan proses instan dan menganggap mengurus administrasi menjadi TKI resmi di pemerintah sangatlah rumit.

"Alasan lainnya adalah lemahnya pengawasan dari pemerintah, sehingga kasus serupa masih banyak dan sering terjadi," kata dia.

Para TKI ilegal tersebut, sebagian dari awal keberangkatan menggunakan visa kunjungan. Sebagian lainnya karena tidak memperpanjang kontrak dengan agen dan memilih langsung kontrak dengan majikan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja masing-masing, agar lebih intensif lagi melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan calon TKI bahwa menjadi TKI ilegal sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri.

Menanggapi hal itu, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Magetan gencar melakukan sosialisasi ke warga Magetan tentang pentingnya menjadi TKI resmi bagi yang ingin bekerja di luar negeri.

Dinas juga meminta kepala desa dan perangkatnya turut aktif dalam mengawasi warganya sehingga bisa menekan angka TKI ilegal atau nonprosedural.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.