Kategori: News

Tera Ulang Timbangan di Kabupaten Madiun Digelar Sepanjang 2019

Madiunpos.com, MADIUN -- Tim dari UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dinperkop dan UM) Kabupaten Madiun, melakukan tera ulang terhadap sejumlah alat ukur dan timbangan untuk perniagaan yang merupakan milik usahawan di wilayah setempat.

Pelaksana Layanan Tera Ulang UPTD Metrologi Legal Diperkop dan UM Kabupaten Madiun, Nur Yuli Dwi Prayitno, mengatakan kegiatan tera ulang akan berlangsung selama tahun 2019. Praktiknya, tim mendatangi 15 kecamatan di Kabupaten Madiun untuk melakukan tera secara bergiliran.

"Nanti kami akan keliling. Jadi diharapkan dalam tahun 2019 ini bisa mencakup 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun," ujar Nur Yuli Dwi Prayitno saat pelaksanaan tera ulang tahap pertama di kantor Kecamatan Sawahan, Selasa (26/2/2019).

Dia menambahkan kegiatan tera ulang alat ukur tersebut bertujuan memberikan perlindungan terhadap konsumen dan produsen yang menggunakan alat ukur dalam bertransaksi. Kegiatan itu dilakukan setelah adanya surat keputusan tentang kemampuan untuk melakukan pelayanan operasional tera.

Selain itu, ungkap dia, juga mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 tahun 2018 tentang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang wajib ditera dan ditera ulang.

Sebelum pelaksanaan tera, pihaknya telah memberikan informasi akan adanya kegiatan tera ulang. Informasi disampaikan kepada masyarakat yang memiliki usaha perniagaan di rumah maupun di pasar-pasar.

Nur Yuli menjelaskan alat-alat ukur dan timbangan di wilayah Kabupaten Madiun didominasi oleh alat ukur tradisional, seperti timbangan meja, timbangan sentisimal, dan timbangan digital yang biasanya digunakan untuk transaksi para pemilik usaha dagang.

Dia menambahkan dalam kegiatan tera ulang tersebut, petugas tera akan memastikan setiap alat ukur dalam kondisi baik dan benar secara metrologi.

Setelah ditera ulang, petugas akan memberikan cap tera sah sesuai tahun berjalan terhadap alat ukur tersebut. Dengan demikian, alat ukur tersebut sah digunakan untuk bertransaksi. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya  

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gandeng Dewan Pers, Pegadaian Gelar UKW di 12 Kota, Dukung Jurnalisme Profesional

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers… Read More

2 hari ago

Waspadai Informasi Rekrutmen Palsu, Ini Tips Menghindari Penipuan Ala PT Pegadaian

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More

2 hari ago

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

5 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

2 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.