Kategori: News

Tera Ulang Timbangan di Kabupaten Madiun Digelar Sepanjang 2019

Madiunpos.com, MADIUN -- Tim dari UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dinperkop dan UM) Kabupaten Madiun, melakukan tera ulang terhadap sejumlah alat ukur dan timbangan untuk perniagaan yang merupakan milik usahawan di wilayah setempat.

Pelaksana Layanan Tera Ulang UPTD Metrologi Legal Diperkop dan UM Kabupaten Madiun, Nur Yuli Dwi Prayitno, mengatakan kegiatan tera ulang akan berlangsung selama tahun 2019. Praktiknya, tim mendatangi 15 kecamatan di Kabupaten Madiun untuk melakukan tera secara bergiliran.

"Nanti kami akan keliling. Jadi diharapkan dalam tahun 2019 ini bisa mencakup 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun," ujar Nur Yuli Dwi Prayitno saat pelaksanaan tera ulang tahap pertama di kantor Kecamatan Sawahan, Selasa (26/2/2019).

Dia menambahkan kegiatan tera ulang alat ukur tersebut bertujuan memberikan perlindungan terhadap konsumen dan produsen yang menggunakan alat ukur dalam bertransaksi. Kegiatan itu dilakukan setelah adanya surat keputusan tentang kemampuan untuk melakukan pelayanan operasional tera.

Selain itu, ungkap dia, juga mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 tahun 2018 tentang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang wajib ditera dan ditera ulang.

Sebelum pelaksanaan tera, pihaknya telah memberikan informasi akan adanya kegiatan tera ulang. Informasi disampaikan kepada masyarakat yang memiliki usaha perniagaan di rumah maupun di pasar-pasar.

Nur Yuli menjelaskan alat-alat ukur dan timbangan di wilayah Kabupaten Madiun didominasi oleh alat ukur tradisional, seperti timbangan meja, timbangan sentisimal, dan timbangan digital yang biasanya digunakan untuk transaksi para pemilik usaha dagang.

Dia menambahkan dalam kegiatan tera ulang tersebut, petugas tera akan memastikan setiap alat ukur dalam kondisi baik dan benar secara metrologi.

Setelah ditera ulang, petugas akan memberikan cap tera sah sesuai tahun berjalan terhadap alat ukur tersebut. Dengan demikian, alat ukur tersebut sah digunakan untuk bertransaksi. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya  

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Wadahi Kreativitas Masyarakat, Pegadaian Media Awards 2025 Hadirkan Kategori Citizen Journalism

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards (PMA) 2025, sebuah kompetisi… Read More

4 jam ago

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.