Kategori: News

Terbongkar, Uang Rp66 Juta akan Dibagi untuk Serangan Fajar di Ponorogo

Madiunpos.com, PONOROGO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengamankan uang senilai Rp66 juta yang diduga akan dibagikan kepada warga sebagai politik uang sebelum hari pencoblosan Pemilu 2019. Uang itu diamankan sebelum dibagikan kepada pemilih.

"Benar, saya sudah mendapatkan laporan dari Bawaslu Kabupaten Ponorogo terkait dugaan politik uang. Bawaslu Ponorogo mengamankan uang senilai Rp66 juta yang akan dibagi-bagikan kepada warga," kata Kordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Muh. Ikhwanudin Alfianto, saat melakukan pemantauan di Bawaslu Kota Madiun, Selasa (16/4/2019).

Dia menuturkan Bawaslu Ponorogo berhasil mengungkap praktik politik uang tersebut pada Senin (15/4/2019) malam. Uang senilai Rp66 juta itu didapat dari sebuah rumah di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo.

Uang tersebut akan dibagikan kepada sejumlah warga yang telah terdaftar dalam list pemilih. "Ada list nama-nama pemilih yang akan dibagikan uang tersebut," ujar dia.

Ikhwanudin menuturkan beberapa pelaku yang ditangkap dalam kegiatan politik uang tersebut mengaku awalnya uang yang dibawa Rp84 juta. Sebagian uang tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat. Sedangkan yang berhasil disita petugas Rp66 juta.

Uang tersebut akan dibagian kepada pemilih supaya mereka mau memilih calon anggota legislatif yang akan berkompetisi pada Pemilu 2019. Pemilih diminta untuk memilih tiga caleg dari DPRD Kabupaten Ponorogo, DPRD Jatim, dan DPR RI.

"Jadi ini untuk tiga kartu suara, DPRD kabupaten, DPRD Jatim, dan DPR RI," jelas dia.

Hingga kini, Bawaslu Kabupaten Ponorogo telah membongkar dua kasus politik uang di Ponorogo. 

Sebelumnya diberitakan,  warga Desa Jenangan, Ponorogo, menangkap seorang pelaku yang sedang membagi-bagikan amplop berisi uang. Uang tersebut diberikan kepada warga supaya memilih calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 tertentu.

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Marji Nurcahyo, mengatakan warga menangkap seorang pria berinisial A, 30, saat sedang membagi-bagikan amplop berisi uang. Uang tersebut sudah dimasukkan dalam amplop dan masing-masing berisi Rp70.000 dengan pecahan Rp50.000 dan Rp20.000.

"Total uang yang diamankan Rp1.330.000. Uang itu akan diberikan untuk 19 orang yang telah ditentukan. Untuk penerimanya sudah ditentukan," kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Senin (15/4/2019).

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.