Kategori: News

Terbongkar, Uang Rp66 Juta akan Dibagi untuk Serangan Fajar di Ponorogo

Madiunpos.com, PONOROGO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengamankan uang senilai Rp66 juta yang diduga akan dibagikan kepada warga sebagai politik uang sebelum hari pencoblosan Pemilu 2019. Uang itu diamankan sebelum dibagikan kepada pemilih.

"Benar, saya sudah mendapatkan laporan dari Bawaslu Kabupaten Ponorogo terkait dugaan politik uang. Bawaslu Ponorogo mengamankan uang senilai Rp66 juta yang akan dibagi-bagikan kepada warga," kata Kordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Muh. Ikhwanudin Alfianto, saat melakukan pemantauan di Bawaslu Kota Madiun, Selasa (16/4/2019).

Dia menuturkan Bawaslu Ponorogo berhasil mengungkap praktik politik uang tersebut pada Senin (15/4/2019) malam. Uang senilai Rp66 juta itu didapat dari sebuah rumah di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo.

Uang tersebut akan dibagikan kepada sejumlah warga yang telah terdaftar dalam list pemilih. "Ada list nama-nama pemilih yang akan dibagikan uang tersebut," ujar dia.

Ikhwanudin menuturkan beberapa pelaku yang ditangkap dalam kegiatan politik uang tersebut mengaku awalnya uang yang dibawa Rp84 juta. Sebagian uang tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat. Sedangkan yang berhasil disita petugas Rp66 juta.

Uang tersebut akan dibagian kepada pemilih supaya mereka mau memilih calon anggota legislatif yang akan berkompetisi pada Pemilu 2019. Pemilih diminta untuk memilih tiga caleg dari DPRD Kabupaten Ponorogo, DPRD Jatim, dan DPR RI.

"Jadi ini untuk tiga kartu suara, DPRD kabupaten, DPRD Jatim, dan DPR RI," jelas dia.

Hingga kini, Bawaslu Kabupaten Ponorogo telah membongkar dua kasus politik uang di Ponorogo. 

Sebelumnya diberitakan,  warga Desa Jenangan, Ponorogo, menangkap seorang pelaku yang sedang membagi-bagikan amplop berisi uang. Uang tersebut diberikan kepada warga supaya memilih calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 tertentu.

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Marji Nurcahyo, mengatakan warga menangkap seorang pria berinisial A, 30, saat sedang membagi-bagikan amplop berisi uang. Uang tersebut sudah dimasukkan dalam amplop dan masing-masing berisi Rp70.000 dengan pecahan Rp50.000 dan Rp20.000.

"Total uang yang diamankan Rp1.330.000. Uang itu akan diberikan untuk 19 orang yang telah ditentukan. Untuk penerimanya sudah ditentukan," kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Senin (15/4/2019).

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 hari ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

6 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

1 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

1 minggu ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.