Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, menanyai pilot gadungan yang tipu seorang wanita saat rilis di Mapolres setempat, Selasa (9/8/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pria yang mengaku sebagai pilot pesawat Garuda Indonesia menipu seorang wanita. Pilot gadungan itu membawa kabur mobil korban setelah mengajaknya kencan di salah satu hotel di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pilot gadungan itu berinisial MR atau Ridwan, 54, warga Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korban berinisial IS, 46, warga Kabupaten Nganjuk.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, mengatakan pelaku merupakan seorang pengangguran yang mengaku sebagai pilot pesawat Garuda Indonesia. Pelaku mengaku sebagai pilot sebagai modus untuk mendekati korban.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan kartu identitas sebagai pilot Garuda Indonesia. Kartu identitas itu diketahui dibuat sendiri oleh pelaku dan memang digunakan untuk mengelabui korban.
Baca Juga: Menawan, Lukisan Reog Obyok Bikinan Pelukis Ponorogo Laku Terjual Rp30 Juta
Tatar menuturkan kasus penipuan dan pencurian itu bermula saat pelaku dan korban ini saling berkenalan di media sosial. Lantaran ada saling ketertarikan, keduanya pun intensif berkomunikasi hingga akhirnya bertemu.
"Sepekan setelah saling mengenal. Korban dan pelaku ini kemudian janjian dan bertemu di Hotel Bali yang ada di Kota Madiun," kata dia saat rilis di Mapolres setempat, Selasa (9/8/2022).
Selanjutnya, korban dan pelaku bertemu di Hotel Bali. Di hotel tersebut, keduanya sudah menginap selama sehari.
Kemudian pada tanggal 19 Juni 2022, saat korban sedang mandi. Pelaku membawa kabur mobil beserta barang berharga milik korban.
Setelah selesai mandi, korban pun kaget mengetahui mobil beserta barang berharganya sudah tidak ada di tempat. Sedangkan si pilot gadungan juga tidak ada di kamar hotel. Setelah itu, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota.
Baca Juga: Brakk! Kecelakaan Adu Banteng Truk Pengangkut Tebu Vs Avanza di Madiun
"Jadi, pelaku ini mengaku sebagai pilot untuk menarik korban. Pelaku ini seorang pengangguran," jelas Tatar.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tiga hari berselang, pelaku berhasil dibekuk petugas di Kota Madiun.
"Mobil milik korban ini sempat dibawa ke Mojokerto oleh pelaku. Mobil belum dijual. Masih dibawa pelaku," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kepada wartawan, tersangka Ridwan mengaku membuat kartu identitas sebagai pilot untuk menarik perhatian korban. Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan mencuri mobil itu.
"Kartu itu saya cetak di Surabaya. Itu nyetak sendiri," kata Ridwan.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.