Kategori: News

Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Komputer, Pemkot Madiun Mau Beli Laptop Lagi

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemkot Madiun akan mengadakan pembelian laptop bagi siswa senilai Rp40 miliar pada tahun 2020. Berdasarkan pengalaman, proyek ini berpotensi bermasalah.
Seperti diketahui, proyek pengadaan komputer untuk SD dan SMP di Kota Madiun pada tahun anggaran 2016-2017 berujung kasus hukum. Polisi mengendus adanya kongkalikong pada proyek yang menelan anggaran Rp27 miliar tersebut.
Kasus ini sudah diselidiki polisi sejak Maret 2018. Tim Satreskrim polres bahkan telah menaikkan status kasusnya ke penyidikan.

Terkait soal itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan permasalahan hukum yang terjadi harus dihadapi dan diselesaikan. Meski ada masalah, Maidi meminta program kemajuan kota tetap dilanjutkan.

"Perkembangan harus kita pahami, kalau kerjanya di kota pola pikir di kota. Kota ini sudah smart city. Kalau ada masalah, jangan lari dari masalah. Masalah kita harus diselesaikan," kata dia dalam sosialisai bantuan sarana pendidikan bagi siswa dalam rangka mendukung terwujudnya Panca Karya Madiun Kota Pintar di Hotel Aston Madiun, Rabu (11/9/2019).

Maidi menuturkan lelang pengadaan laptop akan dilakukan secara terbuka. "Pemerintah akan menyediakan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk pengadaan ini. Ini nanti realisasinya 2020," kata Maidi.

Untuk pengadaan tahap pertama ini memang yang lebih diutamakan yaitu pelajar yang akan melaksanakan ujian, pelajar kelas VI untuk tingkat SD dan IX untuk tingkat SMP. Namun, untuk tahap berikutnya akan dilakukan pengadaan bagi pelajar untuk kelas lain. Hal ini supaya seluruh pelajar bisa menikmati fasilitas belajar.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan timnya masih menyidik kasus pengadaan komputer tahun anggaran 2016-2017. Sampai saat ini sudah ada 56 saksi yang diperiksa.

"Saksi yang diperiksa ada yang dari Dinas Pendidikan, guru, dan unsur lainnya," katanya, Rabu.

Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Polisi masih perlu memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini.

Setelah pemeriksaan saksi selesai, polisi baru akan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara dalam pengadaan itu.

"Belum selesai pemeriksaan saksinya. Nanti setelah selesai pemeriksaan saksi, baru kita ajukan ke BPKP. Tapi itu juga lama," ujarnya. 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

7 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.