Kategori: News

Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Komputer, Pemkot Madiun Mau Beli Laptop Lagi

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemkot Madiun akan mengadakan pembelian laptop bagi siswa senilai Rp40 miliar pada tahun 2020. Berdasarkan pengalaman, proyek ini berpotensi bermasalah.
Seperti diketahui, proyek pengadaan komputer untuk SD dan SMP di Kota Madiun pada tahun anggaran 2016-2017 berujung kasus hukum. Polisi mengendus adanya kongkalikong pada proyek yang menelan anggaran Rp27 miliar tersebut.
Kasus ini sudah diselidiki polisi sejak Maret 2018. Tim Satreskrim polres bahkan telah menaikkan status kasusnya ke penyidikan.

Terkait soal itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan permasalahan hukum yang terjadi harus dihadapi dan diselesaikan. Meski ada masalah, Maidi meminta program kemajuan kota tetap dilanjutkan.

"Perkembangan harus kita pahami, kalau kerjanya di kota pola pikir di kota. Kota ini sudah smart city. Kalau ada masalah, jangan lari dari masalah. Masalah kita harus diselesaikan," kata dia dalam sosialisai bantuan sarana pendidikan bagi siswa dalam rangka mendukung terwujudnya Panca Karya Madiun Kota Pintar di Hotel Aston Madiun, Rabu (11/9/2019).

Maidi menuturkan lelang pengadaan laptop akan dilakukan secara terbuka. "Pemerintah akan menyediakan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk pengadaan ini. Ini nanti realisasinya 2020," kata Maidi.

Untuk pengadaan tahap pertama ini memang yang lebih diutamakan yaitu pelajar yang akan melaksanakan ujian, pelajar kelas VI untuk tingkat SD dan IX untuk tingkat SMP. Namun, untuk tahap berikutnya akan dilakukan pengadaan bagi pelajar untuk kelas lain. Hal ini supaya seluruh pelajar bisa menikmati fasilitas belajar.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan timnya masih menyidik kasus pengadaan komputer tahun anggaran 2016-2017. Sampai saat ini sudah ada 56 saksi yang diperiksa.

"Saksi yang diperiksa ada yang dari Dinas Pendidikan, guru, dan unsur lainnya," katanya, Rabu.

Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Polisi masih perlu memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini.

Setelah pemeriksaan saksi selesai, polisi baru akan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara dalam pengadaan itu.

"Belum selesai pemeriksaan saksinya. Nanti setelah selesai pemeriksaan saksi, baru kita ajukan ke BPKP. Tapi itu juga lama," ujarnya. 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.