Kategori: News

Terlibat Pungli PPDB, 2 Guru di Tulungagung Divonis Penjara

Dua guru di Tulungagung divonis bersalah melakukan pungli dalam PPDB.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Dua oknum guru SMPN 2 Tulungagung yang terjerat perkara pungutan liar (pungli) saat proses penerimaan siswa baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 diputus bersalah oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Kedua terdakwa yakni Supraptiningsih dan Rudy Bastomi divonis 10 bulan dan 14 bulan penjara. Berat hukuman mengacu pada peran dan tanggung jawab masing-masing tersangka.

"Hari ini tadi vonis, dan hakim memutus lebih ringan dibanding tuntutan jaksa [JPU]," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung Harimurti saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Jumat (3/3/2018).

Dia menambahkan sikap kedua tersangka yang selalu sopan dan tidak memiliki catatan kriminal menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis lebih ringan kepada keduanya.

Rudy Bastomi diputus hukuman penjara selama satu tahun dua bulan dan denda Rp50 juta subsider dua bulan, dipotong masa tahanan. Sebelumnya JPU menuntut Rudy penjara selama satu tahun delapan bulan dan denda Rp50 juta.

"Kami menyatakan pikir-pikir. Masih ada waktu tujuh hari untuk memutuskan," kata Harimurti.

Penasihat hukum terdakwa, Darusman, mengaku pihaknya masih menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut, meski secara kualitas sudah cukup baik.

"Bagi kami ini tentu sangat memuaskan, karena keputusan hakim lebih rendah dari tuntutan JPU. Meski demikian kami tetap menyatakan pikir-pikir," ujarnya.

Dijelaskan, perkara bermula saat Supraptiningsih dan Rudy Bastomi sama-sama ditunjuk sebagai Panitia Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) SMPN 2 Tulungagung tahun 2017. Keduanya tertangkap tangan oleh Tim Satgas Saber Pungli, sebelum pengumuman hasil PPDB.

Ketiga itu Satgas Saber Pungli menemukan beberapa amplop berisi uang tunai, totalnya mencapai Rp33,5 juta. Uang tersebut berasal dari calon wali murid, agar anaknya diterima di SMPN 2 Tulungagung.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.