Seorang petani di Ponorogo melakukan percobaan pembobolan mesin ATM, Kamis (18/8/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria terpergok sedang membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Unit BRI Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pria bernama Sarmadi, 41, itu akhirnya ditangkap aparat kepolisian setempat.
Aksi percobaan pembobolan mesin ATM BRI ini berhasil digagalkan oleh penjaga kantor bank tersebut.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyo Wibowo, mengatakan pelaku yang merupakan seorang petani itu melakukan aksi pembobolan mesin ATM itu pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
”Pelaku belum sampai membobol mesin ATM. Ketahuan saat menyemprot kamera CCTV dengan cat semprot,” kata Catur saat melakukan pers rilis di kantor Polres Ponorogo, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Peringatan HUT Ke-77 RI di Madiun, Wali Kota Sampaikan Pesan Ini
Dia menyampaikan kronologi kejadian percobaan pembobolan itu bermula dari pelaku yang berasal dari Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo itu menyemprot kamera CCTV yang ada di sekitar mesin ATM dengan cat warna putih. Penjaga bank yang saat itu memantau CCTV curiga lantaran mendengar ada suara orang mengocok cat semprot dari arah mesin ATM.
Penjaga langsung menuju ke tempat mesin ATM dan didapati lampu sudah mati. Namun, dia mengetahui di dalamnya ada orang.
”Penjaga itu langsung masuk ke kantor untuk mengambil tongkat, tapi saat kembali tersangka sudah kabur,” terangnya.
Baca Juga: Kasatlantas Cekcok dengan Wartawan Madiun, Gara-Gara Istrinya Tak Sengaja Tersentuh
Penjaga langsung mengejar Sarmadi dengan berteriak maling. Tetapi tersangka tersebut tidak berhasil dikejar.
Meskipun begitu, penjaga mendapati ada sepeda motor Honda Supra X warna merah terparkir di pinggir mesin ATM. Di atas motor itu ada satu karung berisi tabung LPG 3 kg, linggis, dan satu set las tangan.
”Karena merasa curiga barang tersebut milik pelaku, penjaga langsung melaporkan ke Polsek Badegan,” ujarnya.
Namun, tidak lama kemudian ada orang yang datang untuk mengambil motor tersebut. Dia mengaku bahwa motor tersebut miliknya yang dipinjam oleh temannya. Penjaga tidak lantas memberikannya karena merasa curiga bahwa dia pelakunya.
Beberapa saat kemudian, tim dari Polsek Badegan datang dan langsung meringkus Sarmadi.
”Motifnya karena terlilit utang pinjol dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Catur.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.