Kategori: News

Terlilit Utang di Pinjol, Petani di Ponorogo Nekat Bobol Mesin ATM

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria terpergok sedang membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Unit BRI Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pria bernama Sarmadi, 41, itu akhirnya ditangkap aparat kepolisian setempat.

Aksi percobaan pembobolan mesin ATM BRI ini berhasil digagalkan oleh penjaga kantor bank tersebut.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyo Wibowo, mengatakan pelaku yang merupakan seorang petani itu melakukan aksi pembobolan mesin ATM itu pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

”Pelaku belum sampai membobol mesin ATM. Ketahuan saat menyemprot kamera CCTV dengan cat semprot,” kata Catur saat melakukan pers rilis di kantor Polres Ponorogo, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Peringatan HUT Ke-77 RI di Madiun, Wali Kota Sampaikan Pesan Ini

Dia menyampaikan kronologi kejadian percobaan pembobolan itu bermula dari pelaku yang berasal dari Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo itu menyemprot kamera CCTV yang ada di sekitar mesin ATM dengan cat warna putih. Penjaga bank yang saat itu memantau CCTV curiga lantaran mendengar ada suara orang mengocok cat semprot dari arah mesin ATM.

Penjaga langsung menuju ke tempat mesin ATM dan didapati lampu sudah mati. Namun, dia mengetahui di dalamnya ada orang.

”Penjaga itu langsung masuk ke kantor untuk mengambil tongkat, tapi saat kembali tersangka sudah kabur,” terangnya.

Baca Juga: Kasatlantas Cekcok dengan Wartawan Madiun, Gara-Gara Istrinya Tak Sengaja Tersentuh

Penjaga langsung mengejar Sarmadi dengan berteriak maling. Tetapi tersangka tersebut tidak berhasil dikejar.

Meskipun begitu, penjaga mendapati ada sepeda motor Honda Supra X warna merah terparkir di pinggir mesin ATM. Di atas motor itu ada satu karung berisi tabung LPG 3 kg, linggis, dan satu set las tangan.

”Karena merasa curiga barang tersebut milik pelaku, penjaga langsung melaporkan ke Polsek Badegan,” ujarnya.

Namun, tidak lama kemudian ada orang yang datang untuk mengambil motor tersebut. Dia mengaku bahwa motor tersebut miliknya yang dipinjam oleh temannya. Penjaga tidak lantas memberikannya karena merasa curiga bahwa dia pelakunya.

Beberapa saat kemudian, tim dari Polsek Badegan datang dan langsung meringkus Sarmadi.

”Motifnya karena terlilit utang pinjol dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Catur.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar Mendaftar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditut

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

19 jam ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

23 jam ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

4 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.