Kategori: News

Ternyata, Sejoli ABG Mesum Sudah 3 Kali Sewa Kamar Indekos

Madiunpos.com, PONOROGO – Sejoli anak baru gede (ABG) yang digerebek mesum di kamar indekos Yovan II, Jl. Merbabu Ponorogo, Jawa Timur, ternyata sudah dua kali menyewa tempat tersebut.

"Pengakuan sejoli itu katanya sudah dua kali sewa kamar itu," tutur Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/12/2020).

Menurutnya, kesalahan si pemilik indekos tidak mendata penghuni indekos miliknya. Jadi pendatang atau yang bukan penghuni indekos, tidak diketahui secara pasti. Sebab, di indekos tersebut juga terdapat pasangan keluarga dan perorangan.

Tempat Indekos Mesum di Ponorogo, Disewakan lewat Instagram Tarif Rp25.000/Jam

"Si pemilik kos tidak mendata penghuni kamar kos, jadi dia tidak tahu menahu soal siapa saja di kos-kosannya," tambahnya.

Dia menambahkan cerita awalnya si penyewa indekos pertama posisinya di Surabaya. Dia menyewa kamar indekos Rp500.000/bulan. Karena kamarnya kosong, dia sewakan lagi ke orang lain lewat Instagram.

"Nah, dari Instagram itulah dua sejoli ini menyewa kamar. Ternyata mereka sudah kedua kali menggunakan kamar tersebut untuk mesum," ujar Hendi.

Tolak Rapid Test, Puluhan Kendaraan Pilih Putar Balik ke Jateng

 

Digerebek

Mereka menyewa Rp25.000/jam. Kini kamar indekos tersebut dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kita pasang garis polisi, Rabu [23/12] kemarin," tandas Hendi.

Sebelumnya, kamar indekos Yovan II di Jl. Merbabu Ponorogo jadi perbincangan. Sebab, saat warga menggerebek kamar tersebut ditemukan sejoli di bawah umur yang sedang mesum. Si remaja perempuan berusia 16 tahun, sedangkan remaja laki-laki berusia 17 tahun.

Hoaks, Pesan Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Jatim

Beredar dua video amatir yang memperlihatkan kondisi kamar indekos tempat mesum tersebut. Video pertama berdurasi 37 detik.

Si perekam video masuk ke dalam sebuah kamar yang tampak kosong. Saat si perekam mendekati tempat sampah, ternyata ada bekas bungkus kondom. Di dalam kamar berukuran 4 meter x 5 meter persegi tersebut juga tampak lengang. Ada satu kasur, kamar mandi dalam serta kipas angin.

Video kedua berdurasi 17 detik, tampak seorang anak gadis yang disuruh memperlihatkan isi tasnya. Dia pun disuruh memakai pakaian dalam yang dia bawa di dalam kamar mandi. Akibat perbuatannya keduanya pun diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo.

Ini Tips Membeli Properti Agar Tidak Menyesal Belakangan

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

5 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.