Kategori: News

Terungkap! Begini Cara Siswi di Madiun Melahirkan Hingga Membuang Bayinya

Madiunpos.com, MADIUN -- Rekonstruksi kasus pembuangan bayi di halaman rumah kosong di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, digelar, Senin (9/11/2020). Dalam rekonstruksi itu, ada 25 adegan yang diperagakan oleh tersangka pembuangan bayi.

Bayi laki-laki malang tersebut ditemukan warga Jl. Kemuning, Kelurahan Oro-Oro Ombo pada 21 Oktober lalu. Pembuang bayi tersebut tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Ibu bayi masih berstatus sebagai siswi di salah satu SLTA.

Kapolsek Kartoharjo, Kompol Lilik Sulastri, mengatakan dalam rekonstruksi ini terungkap cara tersangka dalam membuang bayi yang baru dilahirkan.

Pasien Positif Covid-19 di Madiun Bertambah 3 Orang, Total Ada 174

Dia menuturkan ada 25 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu. Tersangka memperagakan bagaimana cara tersangka melahirkan bayi, membuang bayinya, hingga akhirnya bayi tersebut ditemukan warga.

“Dalam rekonstruksi itu, selain mendatangkan tersangka, juga ada empat saksi yang dihadirkan. Tetapi ada satu saksi yang tidak hadir,” kata dia.

Lilik memerinci adegan melahirkan itu terdiri dari adegan nomor satu sampai adegan nomor 15. Sedangkan adegan nomor 16 sampai 25 berisi proses pembuangan sampai proses penyelidikan danpenemuan si pembuang bayi.

8 Bulan Belajar Daring, Ratusan Siswa di Madiun Kini Ikuti Pembelajaran Tatap Muka

Sesaat setelah melahirkan bayi itu, tersangka kemudian memasukkan si jabang bayi ke dalam tas hitam. Selanjutnya tersangka menjatuhkan tas hitamnya di balik pagar rumah.

Setelah itu, tersangka berkeliling memutar tembok pagar rumah tetangganya kemudian mengambil tas tersebut. Kemudian tas hitam itu dibawa ke lokasi pembuangan dan menutupnya dengan genteng dan batu bata.

“Bayi itu dibuang pukul 07.30 WIB dan ditemukan warga 15.30 WIB,” ujar Lilik.

Saat ini polisi telah menetapkan ibu bayi tersebut sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 308 KUHP. Bayi laki-laki itu kondisinya sehat setelah mendapatkan pertolongan dari rumah sakit. Bayi tersebut diserahkan kepada keluarga tersangka untuk dirawat.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.